Berita

maroef sjamsoeddin/net

Politik

Di Pertemuan Pertama, Setnov Minta Maroef Menemuinya Seorang Diri

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 14:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pada bulan April 2015, tiga bulan setelah ia menjabat Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, akhirnya menemui Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Hal itu dikatakan Maroef saat bersaksi dalam sidang MKD DPR RI, di Gedung Nunsatara II, Jakarta, Kamis (3/12). Sebelumnya ia mengaku pertemuan dengan Setya Novanto itu atas saran dari Komisaris PT Freeport Indonesia, Marzuki Darusman.

Ia pun kemudian mengajukan permohonan courtesy visit. Permohonan tak hanya dilayangkan kepada Setya selaku Ketua DPR, tapi juga ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI.


"Karena yang meminta seorang pejabat tinggi negara, saya berpikir saya lebih sopan, saya yang minta pertemuan dengan courtesy visit, tidak hanya kepada Ketua DPR, tapi juga Ketua DPD dan juga Ketua MPR RI,” jelas Maroef.

Ketika menemui Ketua DPD dan MPR, lanjut Maroef, pertemuan dilakukan resmi bersama para staf masing-masing pihak. Namun tidak demikian saat hendak bertemu Setnov. Dia diminta mendatangi Ketua DPR seorang diri tanpa didampingi staf.

"Kecuali dengan Ketua DPR RI, di ruangannya stafnya mengatakan kepada sespri saya bahwa yang masuk hanya saya sendiri," ujar Maroef.

Ditegaskannya, permintaan untuk bertemu seorang diri itu atas permintaan Setnov.
 
Dalam pertemuan itu, Maroef membawa dokumen yang isinya antara lain data kontribusi Freeport terhadap masyarakat di Papua, Pertemuan pun berlangsung sekitar 30-40 menit.

Di ujung, Setya menutup perbincangan dengan ajakan bertemu lagi.

"Pak Maroef, kapan-kapan kita ketemu lagi ya. Kita ngopi-ngopi," ujar Maroef, menirukan ucapan Setnov. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya