Berita

foto :net

Politik

HARI DISABILITAS INTERNASIONAL

Pattiro: Masih Terlalu Banyak Masalah!

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 10:23 WIB | LAPORAN:

Setiap tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional. Sejak dideklarasikan pada tahun 1992 oleh Perserikatan Bangsa Bangsa, hingga saat ini, sayangnya, difabel di Indonesia masih menjadi kelompok yang terpinggirkan.

Pattiro memandang DPR masih lambat dalam membahas RUU Penyandang Disabilitas.
"Kawan-kawan difabel awalnya berharap mendapat kado manis berupa pengesahan RUU Penyandang Disabilitas menjadi undang-undang di perayaan Hari Disabilitas Internasional. Tapi saat ini saja RUU Penyandang Disabilitas masih dalam proses perumusan daftar inventaris masalah (DIM), padahal sebentar lagi DPR akan memasuki masa reses," sesal peneliti Pattiro, Didik Purwondanu.

Oleh karena itu Didik menegaskan DPR harus kembali memprioritaskan pembahasan RUU Penyandang Disabilitas dengan memasukannya kembali ke prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016.

Oleh karena itu Didik menegaskan DPR harus kembali memprioritaskan pembahasan RUU Penyandang Disabilitas dengan memasukannya kembali ke prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016.

Tak hanya DPR yang lambat, pemerintah pun sampai saat ini dinilai masih belum mampu memenuhi hak-hak dasar para difabel. Berdasarkan hasil survei singkat yang dilakukan Pattiro, salah satunya di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, hanya 4 persen dari 120 responden terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dan memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Spesialis Pelayanan Publik Pattiro, Rokhmad Munawir menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena masih banyak penyandang disabilitas yang belum memiliki identitas administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Hanya 36 persen responden yang memiliki KK dan 55 persen memiliki KTP," rincinya melalui rilis tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (3/12).

Ketiadaan dokumen-dokumen tersebut berdampak pada banyaknya difabel yang tidak terdaftar pada data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terutama sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, Rokhmad menuturkan, para difabel kerap kali mengeluhkan minimnya ketersediaan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan yang dapat mengakomodasi kebutuhan mereka seperti ketersediaan jalur khusus untuk kursi roda (ramp) dan loket antrian khusus untuk difabel.

"Loket antrian tersebut haruslah aksesibel. Misalnya, wajah petugas kesehatan di dalam loket harus dapat terlihat jelas. Ini agar memudahkan para difabel rungu untuk mengetahui apa yang disampaikan oleh petugas," imbuhnya.

Selain dalam hal kesehatan, pemerintah juga harus lebih memperhatikan hak akses terhadap pendidikan bagi para difabel. Di Kabupaten Sorong, Papua Barat misalnya, yang juga menjadi area survei Pattiro, tingkat pendidikan para difabel masih sangat rendah. Dari 90 orang responden, 21 difabel di antaranya hanya lulus Sekolah Dasar (SD) dan 26 lainnya sama sekali tidak pernah merasakan duduk di bangku sekolah.

Rokhmad menerangkan, hal tersebut terjadi karena sekolah-sekolah milik pemerintah di Kabupaten Sorong tidak memiliki fasilitas yang dapat menunjang pembelajaran para siswa difabel seperti misalnya ketersediaan alat tulis untuk difabel netra (reglet) dan buku pelajaran dengan huruf braile sehingga banyak difabel yang akhirnya mundur.

"Sebaiknya, memang perlengkapan tersebut tidak hanya tersedia di sekolah-sekolah khusus, sekolah-sekolah negeri umum juga harus menyediakannya agar tidak ada lagi pemisahan antara siswa umum dan siswa difabel," pungkas Rokhmad.[wid]

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya