Berita

sudirman said/net

Hukum

Sudirman Said Tak Terima Dituding Melanggar Hukum

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Tidak hanya soal legalitas bukti rekaman yang disodorkan Menteri ESDM Sudirman Said, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Abdul Kahar Muzakir juga memertanyakan kebenaran kabar yang beredar tentang izin PT Freeport Indonesia mengekspor konsentrat.

"Saya sudah menjelaskan ini kepada Komisi VII, apakah ini relevan," kilah Sudirman Said menjelaskan dalam sidang MKD di gedung DPR, Jakarta (2/12).

"Saudara melanggar Undang-Undang Nomor 4/2009 karena dilarang. Jadi, saudara sadar menjelaskan, tidak merasa melanggar hukum? tanya Kahar kembali mencecar.


Sudirman keberatan dikatakan telah melanggar hukum dengan mengatakan dirinya sebelumnya sudah mendapatkan laporan terkait manajemen perlindungan lingkungan yang dilakukan oleh Freeport.

"Kami mendapat laporan dari tim telah melakukan manajemen perlindungan lingkungan," katanya.

Tidak sampai di situ, mendengar kilahan Sudirman, Kahar masih mencecarnya dengan mengatakan sang menteri sesungguhnya telah melanggar undang-undang.

"Pantas diduga jangan melanggar peraturan undang-undang," timpalnya.

Dengan nada suara agak meninggi, Sudirman memastikan dirinya keberatan disebut telah melakukan pelanggaran undang-undang.

"Saya keberatan tuduhan yang mulia. Yang mulia menuduh saya dan menghakimi saya melanggar hukum, silahkan diulangi dan saya akan catat karena yang mulia telah menuduh saya melanggar hukum. Saya tidak pernah mengijinkan PT Freeport Indonesia membuang limbah beracun. Saya mendapat laporan dari tim saya bahwa mereka mengelola limbah dengan baik," jelas Sudirman. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya