Berita

akbar faizal/net

Politik

Di Tengah Sidang, Akbar Faizal Heran Sudirman Said Bersikap Ambigu

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faizal, mengajukan pertanyaan-pertanyaan tajam kepada Menteri ESDM, Sudirman Said, saat persidangan perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Di tengah sidang yang berlangsung di lantai 2 Gedung Nusantara II, Senayan, itu, politisi Partai Nasdem tersebut mempertanyakan apa sebetulnya motivasi Sudirman Said mengadukan dugaan pelanggaran etika Setya Novanto, selain seperti pengakuannya ingin terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi.

Sudirman Said yang didudukkan sebagai pengadu dalam sidang, menjawab, dirinya sangat geram dengan tindakan orang-orang yang menggunakan pengaruhnya menawarkan solusi dengan meminta imbalan sesuatu, apalagi perkara itu bukanlah bidang orang tersebut.
 

 
Sudirman melanjutkan, apa yang dilakukan Setya Novanto tidak sejalan dengan kode etik. Dan secara profesional, ia merasa apa yang dilakukan Setya Novanto adalah menghina bangsa.

Tak puas dengan jawaban itu, Akbar Faizal, melanjutkan dengan pertanyaan mengapa Sudirman Said tak melaporkan bukti rekaman dan transkrip yang dimilikinya ke penegak hukum. Akbar heran, mengapa Sudirman hanya melaporkan dugaan pelanggaran Setya Novanto ke MKD yang cuma menanangani persoalan etika.

"Yang kami yakini sekurang-kurangnya, ini soal etika. Sesudah jadi isu publik, silakan publik menilai. Kalau itu dianggap pelangaran hukum, saya yakin tanpa diadukan pun penegak hukum akan menangani," jawab Sudirman.

Mendengar itu, Akbar bertanya lagi, "Jadi Anda melemparkannya ke pubik?".

"Sampai sekarang saya belum berpikir itu (melaporkan ke penegak hukum), karena penegak hukum punya kompetensi," tambah Sudirman.

Akbar Faizal belum juga puas, bahkan menyebut langkah Sudirman Said ambigu.

"Kok kelihatan ambigu?” cecar Akbar.

"Saya tak punya kompetensi untuk menentukan ini pelanggaran hukum atau bukan,” jawab Sudirman Said. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya