Berita

akbar faizal/net

Politik

Di Tengah Sidang, Akbar Faizal Heran Sudirman Said Bersikap Ambigu

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faizal, mengajukan pertanyaan-pertanyaan tajam kepada Menteri ESDM, Sudirman Said, saat persidangan perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Di tengah sidang yang berlangsung di lantai 2 Gedung Nusantara II, Senayan, itu, politisi Partai Nasdem tersebut mempertanyakan apa sebetulnya motivasi Sudirman Said mengadukan dugaan pelanggaran etika Setya Novanto, selain seperti pengakuannya ingin terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi.

Sudirman Said yang didudukkan sebagai pengadu dalam sidang, menjawab, dirinya sangat geram dengan tindakan orang-orang yang menggunakan pengaruhnya menawarkan solusi dengan meminta imbalan sesuatu, apalagi perkara itu bukanlah bidang orang tersebut.
 

 
Sudirman melanjutkan, apa yang dilakukan Setya Novanto tidak sejalan dengan kode etik. Dan secara profesional, ia merasa apa yang dilakukan Setya Novanto adalah menghina bangsa.

Tak puas dengan jawaban itu, Akbar Faizal, melanjutkan dengan pertanyaan mengapa Sudirman Said tak melaporkan bukti rekaman dan transkrip yang dimilikinya ke penegak hukum. Akbar heran, mengapa Sudirman hanya melaporkan dugaan pelanggaran Setya Novanto ke MKD yang cuma menanangani persoalan etika.

"Yang kami yakini sekurang-kurangnya, ini soal etika. Sesudah jadi isu publik, silakan publik menilai. Kalau itu dianggap pelangaran hukum, saya yakin tanpa diadukan pun penegak hukum akan menangani," jawab Sudirman.

Mendengar itu, Akbar bertanya lagi, "Jadi Anda melemparkannya ke pubik?".

"Sampai sekarang saya belum berpikir itu (melaporkan ke penegak hukum), karena penegak hukum punya kompetensi," tambah Sudirman.

Akbar Faizal belum juga puas, bahkan menyebut langkah Sudirman Said ambigu.

"Kok kelihatan ambigu?” cecar Akbar.

"Saya tak punya kompetensi untuk menentukan ini pelanggaran hukum atau bukan,” jawab Sudirman Said. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya