Berita

akbar faizal/net

Politik

Di Tengah Sidang, Akbar Faizal Heran Sudirman Said Bersikap Ambigu

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faizal, mengajukan pertanyaan-pertanyaan tajam kepada Menteri ESDM, Sudirman Said, saat persidangan perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Di tengah sidang yang berlangsung di lantai 2 Gedung Nusantara II, Senayan, itu, politisi Partai Nasdem tersebut mempertanyakan apa sebetulnya motivasi Sudirman Said mengadukan dugaan pelanggaran etika Setya Novanto, selain seperti pengakuannya ingin terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi.

Sudirman Said yang didudukkan sebagai pengadu dalam sidang, menjawab, dirinya sangat geram dengan tindakan orang-orang yang menggunakan pengaruhnya menawarkan solusi dengan meminta imbalan sesuatu, apalagi perkara itu bukanlah bidang orang tersebut.
 

 
Sudirman melanjutkan, apa yang dilakukan Setya Novanto tidak sejalan dengan kode etik. Dan secara profesional, ia merasa apa yang dilakukan Setya Novanto adalah menghina bangsa.

Tak puas dengan jawaban itu, Akbar Faizal, melanjutkan dengan pertanyaan mengapa Sudirman Said tak melaporkan bukti rekaman dan transkrip yang dimilikinya ke penegak hukum. Akbar heran, mengapa Sudirman hanya melaporkan dugaan pelanggaran Setya Novanto ke MKD yang cuma menanangani persoalan etika.

"Yang kami yakini sekurang-kurangnya, ini soal etika. Sesudah jadi isu publik, silakan publik menilai. Kalau itu dianggap pelangaran hukum, saya yakin tanpa diadukan pun penegak hukum akan menangani," jawab Sudirman.

Mendengar itu, Akbar bertanya lagi, "Jadi Anda melemparkannya ke pubik?".

"Sampai sekarang saya belum berpikir itu (melaporkan ke penegak hukum), karena penegak hukum punya kompetensi," tambah Sudirman.

Akbar Faizal belum juga puas, bahkan menyebut langkah Sudirman Said ambigu.

"Kok kelihatan ambigu?” cecar Akbar.

"Saya tak punya kompetensi untuk menentukan ini pelanggaran hukum atau bukan,” jawab Sudirman Said. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya