Berita

akbar faizal/net

Politik

Di Tengah Sidang, Akbar Faizal Heran Sudirman Said Bersikap Ambigu

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faizal, mengajukan pertanyaan-pertanyaan tajam kepada Menteri ESDM, Sudirman Said, saat persidangan perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Di tengah sidang yang berlangsung di lantai 2 Gedung Nusantara II, Senayan, itu, politisi Partai Nasdem tersebut mempertanyakan apa sebetulnya motivasi Sudirman Said mengadukan dugaan pelanggaran etika Setya Novanto, selain seperti pengakuannya ingin terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi.

Sudirman Said yang didudukkan sebagai pengadu dalam sidang, menjawab, dirinya sangat geram dengan tindakan orang-orang yang menggunakan pengaruhnya menawarkan solusi dengan meminta imbalan sesuatu, apalagi perkara itu bukanlah bidang orang tersebut.
 

 
Sudirman melanjutkan, apa yang dilakukan Setya Novanto tidak sejalan dengan kode etik. Dan secara profesional, ia merasa apa yang dilakukan Setya Novanto adalah menghina bangsa.

Tak puas dengan jawaban itu, Akbar Faizal, melanjutkan dengan pertanyaan mengapa Sudirman Said tak melaporkan bukti rekaman dan transkrip yang dimilikinya ke penegak hukum. Akbar heran, mengapa Sudirman hanya melaporkan dugaan pelanggaran Setya Novanto ke MKD yang cuma menanangani persoalan etika.

"Yang kami yakini sekurang-kurangnya, ini soal etika. Sesudah jadi isu publik, silakan publik menilai. Kalau itu dianggap pelangaran hukum, saya yakin tanpa diadukan pun penegak hukum akan menangani," jawab Sudirman.

Mendengar itu, Akbar bertanya lagi, "Jadi Anda melemparkannya ke pubik?".

"Sampai sekarang saya belum berpikir itu (melaporkan ke penegak hukum), karena penegak hukum punya kompetensi," tambah Sudirman.

Akbar Faizal belum juga puas, bahkan menyebut langkah Sudirman Said ambigu.

"Kok kelihatan ambigu?” cecar Akbar.

"Saya tak punya kompetensi untuk menentukan ini pelanggaran hukum atau bukan,” jawab Sudirman Said. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya