Berita

temgku erry nuradi/net

Hukum

Tengku Erry Nuradi Diperiksa Karena Menandatangani Pencairan Dana Bansos

SENIN, 30 NOVEMBER 2015 | 19:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Tengku Erry Nuradi, selaku saksi dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Dana Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012-2013.

Politisi Partai Nasdem itu diperiksa untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut Non Aktif) dan Eddy Sofyan (Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumut)

"Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB, dan pemeriksan pada pokoknya mengenai peoses dan mekanisme pengusulan anggaran APBD untuk pemanfaatan bagi Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012-2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto, dalam rilisnya beberapa saat lalu (Senin, 30/11).


Pemeriksaan terhadap Tengku Erry mengingat dirinya adalah salah satu anggota dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta terkait dengan alur pencairan Hibah atau Bantuan Sosial sebesar Rp 100 juta sampai dengan Rp 200 juta.

"(Pencairan) ditandatangani oleh saksi saat menjabat Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara,” kata Amir Yanto.

Sebelumnya pada Kamis (26/11), Tengku Erry tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi hibah Bansos Pemprov Sumut.

Saat itu, Amir Yanto mengatakan, Erry beralasan tidak hadir karena belum menerima panggilan penyidik. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya