Berita

luhut panjaitan/net

Hukum

Ini Empat Rekomendasi Pemerintah Dalam Revisi UU KPK

SENIN, 30 NOVEMBER 2015 | 18:48 WIB | LAPORAN:

Pemerintah telah merekomendasikan empat poin penyempurnaan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Salah satunya, di masa mendatang KPK memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Pemerintah juga sepakat kewenangan penyadapan oleh KPK mesti diatur lebih lanjut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, menjelaskan bahwa pemerintah hanya menyetujui empat poin dalam revisi UU KPK. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan mengawal pembahasan revisi UU KPK yang menurut pemerintah kini sudah berstatus usulan DPR RI.


"Revisi UU KPK itu kan penyesuaian, cuma empat saja, jadi tidak ada yang dipaksakan. Kami akan kawal dan kami tidak mau lebih dari itu," kata Luhut saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Terkait wacana pembatasan umur KPK sebagai badan ad hoc, Luhut menegaskan tidak ada pengaturan hal itu dalam empat poin rekomendasi pemerintah.

Empat poin yang disetujui pemerintah terkait revisi UU KPK yakni, pertama, dibentuknya Dewan Pengawas KPK. Kedua, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ketiga, lanjut Luhut, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum. Keempat, pengaturan penyadapan oleh KPK.

"Kita tidak mau lebih dari itu, hanya empat itu saja," tegas Luhut. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya