Berita

khofifah indar parawansa/net

Dalam Lima Tahun, Keluarga Mandiri Sudah Bisa Diwisuda

MINGGU, 29 NOVEMBER 2015 | 03:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hasil survei Kementerian Keuangan menyatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu-satunya program yang mampu mempersempit ketimpangan sosial. PKH merupakan bantuan tunai bersayarat atau conditional cash transfer yang diberikan kepada 8 persen warga dengan status sosial terendah dan termiskin.

"Saat ini, sedang diformat agar komplementarias bagi 8 persen warga dengan status sosial ekonomi terendah dan termiskin," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam Keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 29/11).

Dalam setahun, jelasnya, PKH bisa dicairkan 4 kali. Dan jika tidak diintervensi program lain, seperti rumah tidak layak menjadi layak huni, Usaha Ekonomi Produktif dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sulit memutus rantai kemiskinan.


"PKH tanpa ada pendampingan dari program lainnya, rasanya sulit untuk mengentaskan dan memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia," ucapnya.

Bagi warga tertarik untuk berdagang dan membuka usaha keci-kecilan bisa dintervensi dengan program UEP dan KUBE. Besaran bantuan UEP Rp 3 juta per orang dan KUBE Rp 20 juta untuk satu kelompok dengan 10 anggota.

"Bantuan UEP Rp 3 juta per orang dan KUBE Rp 20 juta per kelompok terdiri 10 orang. Kedua program tersebut, merupakan salah satu format pendapingan yang cukup signifikan," tandasnya.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, sambung Mensos, ada syarat kondisi yang harus dipenuhi, di antaranya ibu sedang hamil, memiliki anak balita, memiliki anak sedang bersekolah di jenjang SD, SMP dan SMA. Setelah 5 tahun tuntas mendapatkan intervensi PKH yang didukung dengan berbagai program lainnya, maka para penerima akan diwisuda sebagai keluarga mandiri.

"Keluarga mandiri itu artinya sudah keluar dari rantai kemiskinan dan mandiri secara ekonomi, serta bantuan bisa diberikan kepada penerima lainnya yang berhak mendapatkan," demikian Khofifah. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya