Berita

megawati/net

Mega: Persoalan Freeport Mesti Diselesaikan Sesuai Konstitusi

SABTU, 28 NOVEMBER 2015 | 23:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tidak gamblang menjelaskan pandangan partainya atas nasib kontrak karya Freeport di Indonesia yang belakangan ini menjadi isu hangat di masyarakat.

Mega mengatakan, untuk menjawab pertanyaan apakah sebaiknya kontrak Freeport di bumi Indonesia diperpanjang atau tidak, harus lebih dulu berpikir sesuai konstitusi.

Hal itu dikatakan Mega dalam jumpa pers di VIP Room Bandara Sam Ratulangi, Manado (Sabtu sore, 28/11), sesaat sebelum kembali ke Jakarta, usai dua hari melakukan kegiatan politiknya di Sulawesi Utara.


Malah, menurut Putri Bung Karno ini, isu Freeport sudah "dimainkan" media massa. Padahal, mudah saja untuk menilai apakah operasi Freeport di Papua itu baik atau buruk bagi bangsa Indonesia.

Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk menemukan jawaban atas kisruh Freeport di dalam kerangka UUD 1945.

Pada akhirnya, ia menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menjawab sendiri persoalan ini.  [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya