Berita

HELIKOPTER KEPRESIDENAN

Selain Bisa Langgar UU, Politikus PDIP Juga Ingatkan Pemerintah Rasa Nasionalisme

JUMAT, 27 NOVEMBER 2015 | 21:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Terserah saja bila Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menilai dan menganggp helikopter Agus‎ta Westland 101 sebagai heli terbaik untuk Presiden. Namun juga perlu dicatat Luhut bahwa ketika pemerintah membelinya dengan uang rakyat maka pemerintah harus taat pada UU yang ada.

Demikian disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 27/11). ‎

"Pemerintah harus taat pada UU 16/2012 tentang industri pertahanan. Dimana tidak dibenarkan membeli alat utama dari luar negeri , bila didalam negri sudah mampu membuatnya," kata TB Hasanuddin, terkait dengan omongan Luhut bahwa dipastikan helikopter kepresidenan jenis AgustaWestland AW101 buatan Italia menjadi pilihan terbaik untuk Presiden Joko Widodo.

‎TB Hasanuddin mengingatkan bahwa Super Puma produk PT DI sudah dipakai sejak presiden Suharto sampai presiden SBY, dan hasilnya cukup handal dan aman.

TB Hasanuddin melanjutkan, andaikan pemerintah tetap akan memaksa membeli helikopter AW 101 produk Itali/Inggris, juga tetap ada aturan yang mewajibkan Agusta Italia wajib menggandeng industri pertahanan dalam negeri, dalam hal ini PT DI. Tanpa kerja sama dengan industri pertahanan maka itu juga merupakan pelanggaran serius terhadap UU.

"Saran saya tetaplah menggunakan Super Puma produk dalam negeri, banggalah dengan karya anak bangsa . Saatnya kita menunjukan rasa nasionalisme," demikian TB Hasanuddin. [ysa]‎

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya