Berita

tb hasanuddin/net

TB Hasanuddin: Bubarkan Saja Industri Pertahanan Bila Tak Mau Pakai Produknya

JUMAT, 27 NOVEMBER 2015 | 06:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pada tahun 2009, sesuai dengan rencana strategis pengadaan helikopter, DPR menyetujui pengadaan helikopter produk PT DI sebanyak 16 unit atau sama dengan satu squadron, yang terdiri dari helikopter angkut/SAR dan helikopter angkut VVIP.

Dari 16 unit itu, diprogram dalam 2 tahap yaitu renstra 2009/2014 dan renstra 2015/2019. Dan semua direncanakan akan dibeli dari dalam negeri produk PT DI.  Dalam renstra 2009/2014 telah terpenuhi sebanyak 6 unit helikopter Super Puma dan sisanya 10 unit lagi akan diselesaikan dalam renstra 2015/2019 .

Dalam hal ini, TNI AU tetap konsisten menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan. Dan untuk memenuhi 10 unit lagi, demi kelancaran produksi dan percaya pada komitmen TNI AU saat itu, maka Pt DI telah melakukan investasi dalam rangka persiapan pembuatan kesepuluh helikopter tersebut.


Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 27/11). Penjelasan ini disampaikan TB Hasanuddin setelah menyimak penjelasan KASAU terkait tentang rencana pembelian helikopter jenis AW 101 untuk VVIP buatan Italia

"Sangat disesalkan kalau kemudian muncul ide mengubah pembelian helikopter Super Puma produk PT DI menjadi AW 101 buatan Itali-Inggris . Di samping merugikan negara dalam hal ini PT DI yang sudah berinvestasi banyak, juga telah melanggar UU 16/2012 pasal 43 ayat  bahwa pengguna wajib menggunakan alat peralatan pertahanan produksi dalam negeri," ungkap TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa kebijakan mengganti Super Puma dengan AW 101 sejatinya tidak sesederhana dan semudah itu. Karena heli Agusta Itali harus menggandeng industri dalam negeri sesuai pasal 43 ayat 5, yaitu  harus mengikutsertakan industri pertahanan dalam negeri; adanya kewajiban alih tehnologi; adanya imbal dagang; mengikuti ketentuan kandungan lokal; aturan ofset daan lain-lain. Dan untuk ini semua, harus mendapat izin dari Presiden karena Presiden adalah ketua KKIP sesuai pasal 22 dalam UU tersebut .

"Siapa lagi yang mau menggunakan produk dalam negeri, kalau bangsa sendiri tidak mau menggunakannya. Dengan membeli dari PT DI maka 30 persen dari uang rakyat itu akan kembali ke negara, setidaknya dalam bentuk pembelian bahan baku lokal , dan 700 tehnisi anak bangsa bisa melanjutkan hidupnya dari perusahaan ini," kata TB Hasanuddin.

"Bubarkan saja industri pertahanan, kalau kita sendiri tidak mau memakai produknya," sambung TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin pun berharap, seandainya ada hal yang kurang beres baik dalam hal kemampuan tekhnis atau tata kelolanya maka ini harus diperbaiki bersama. Jangan kemudian dialihkan pembeliannya ke produk luar negeri. Sebab majunya industri pertahanan ini membutuhkan komitmen bersama semua anak bangsa .

"Pada kesempatan pertama, insya Allah DPR akan menanyakan alasan mengapa program pembelian dari PT DI ini di batalkan dan diganti dengan pesawat lain. DPR juga akan melakukan investigasi berapa harga sesungguhnya mengingat harga satu unit AW 101 seharga 55 juta dolar AS itu diperkirakan sangat mahal DPR juga akan menanyakan, apakah pemilihan AW 101 itu sudah seizin ketua KKIP yang dalam hal ini dijabat oleh presiden? Perlu penjelasan terbuka agar rakyat tidak bingung," demikian TB Hasanuddin. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya