Berita

net

Hukum

Jaksa Agung Asean Deklarasi Penanganan Korupsi Transnasional

JUMAT, 27 NOVEMBER 2015 | 05:20 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung seluruh Asean dan Tiongkok menyepakati upaya bersama dalam pengembalian dan perampasan aset buronan korupsi.

Kesepakatan itu merupakan bagian dari poin penandatanganan deklarasi bersama para Jaksa Agung di Asean dan Tiongkok dalam konferensi ke-IX yang digelar di Nanning, Guangxi, Tiongkok baru-baru ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menjelaskan, poin lain lain dalam deklarasi tersebut yaitu mengintensifkan pertukaran informasi atas kejahatan. Dan secara terus menerus saling memperbaharui monitor, pelacakan, serta pengambilan data dan intelijen mengenai aliran pelaku tindak pidana korupsi dan transfer aset melalui batas negara.


Jaksa Agung di kawasan Asean juga akan saling memperdalam pertukaran informasi penuntutan secara internasional terhadap pengembalian terpidana dan pengembalian aset dengan melakukan pertukaran jaksa, pelatihan, seminar bersama dan pembahasan perkara-perkara tertentu.

"Dalam upaya bersama untuk meningkatkan kapasitas jaksa dalam menangani kejahatan transnasional korupsi," jelas Amir dalam keterangannya kepada redaksi di Jakarta, Jumat (27/11).

Dia menambahkan, Kejaksaan Agung RI sendiri berharap, dengan adanya deklarasi bersama itu segala hambatan dan kendala administrasi yang selama ini dialami Indonesia dalam melakukan pengejaran buronan dan pengembalian aset negara dari luar negeri dapat diatasi.

"Hal ini tentu saja hanya dapat dilakukan dengan dukungan peraturan perundang-undangan dalam negeri kita sendiri yang harus disesuaikan untuk mengakomodir dan melaksanakan deklarasi bersama ini secara efektif dan efisien," demikian Amir. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya