Berita

Tugas Negara Lindungi Warga Dari Ancaman Bencana

RABU, 25 NOVEMBER 2015 | 11:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebakaran hutan belakangan ini merupakan pengalaman berharga bagaimana Indonesia menghadapi bencana yang hampir setiap tahun terjadi. Karena itu, persoalan asap menjadi pelajaran untuk melihat kembali manajemen pengelolaan isu bencana di Indonesia.

Demikian disampaikan Syamsul Ardiansyah dari Platform Nasional Penanggulangan Resiko Bencana (Plarnas PRB) dalam diskusi  tentang "Asap, Bencana, Revisi UU 24/2007" di Ruang Perpustakaan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/11).

"Indonesia adalah negara yang memiliki potensi terjadi bencana besar. Mulai dari Tsunami di Aceh sampai gempa, banjir bandang dan banjir yang senpat melumpuhkan Jakarta yang menelan kerugian ekonomi lebih dari  satu miliar setiap harinya," katanya.


Menurut Syamsul, penanganannya kebakaran hutan terkesan lamban karena memang kontrol pemerintah lemah. Di saat yang sama, berbagai peraturan yang tertulis serta kesenjangan dalam berbagai pengelolaan bencana di tingkat pusat dan daerah membuat "ribet". Oleh karena itu, keberadaan UU 24/2007 sebagai payung hukum yang selama ini digunakan, harus segera direvisi.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII DPR Soddiq Mudjahid mengatakan bahwa di dalam Pembukaan UUD tahun 1945 disebutkan bahwa salah satu tugas dan tujuan dibentuknya negara adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah memberikan perlindungan setiap warga negara dari ancaman bahaya bencana.

Kata Soddiq, sering terjadi perubahan paradigma dalam penanggulangan bencana sehingga paling tidak manajemen penanggulangan bencana dapat dibagi menjadi tiga kegiatan utama. Antaralain kegiatan pra bencana yang mencakup kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapansiagaan serta peringatan dini, kemudian kegiatan pada saat terjadinya bencana, mencakup kegiatan pemilihan, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Namun dalam realitasnya, perubahan paradigma tersebut masih menghadapi masalah serius, yaitu pentingnya aspek perlindungan dan keselamatan bagi warga negara. Selain itu,  pemahaman tentang bencana masih berorientasi pada saat kondisi kedaruratan saja, padahal bencana itu merupakan daur ulang dari pencegahan, pengurangan, kesiapan, respon, rekontruksi dan rehabilitasi.

"Yang lebih memprihatinkan lagi adalah isu dan agenda pemerintah dalam pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Padahal wilayah Indonesia berada di daerah yang rawan bencana," katanya.

Sebelumnya Sekjen MPR RI Edi  Siregar mengatakan, kebakaran hutan di pulau Sumatera dan Kalimatan selama 4 bulan ini telah membawa kerugian buat masyarakat. Bahkan, kabut asap akibat kebakaran itu telah  mengganggu kesehatan masyarakat termasuk  mengganggu mental dan jiwa.

"Jika kabut asap lebih dari empat bulan, maka kemungkinan mental dan jiwa masyarakat yang terkena kabut asap tidak bagus, mereka akan sakit," kata dia.

Pada kesempatan itu, Edi Siregar menyampaikan setidaknya ada 12 manfaat udara atau oksigen buat kehidupan manusia. Karena itu kata dia, bisa dibayangkan bagaimana keadaan udara  kotor dari asap akibat kebakaran hutan seperti di Sumatera dan Kalimantan belum lama ini.

"Masyarakat di wilayah itu sekian lama mengirup udara yang tercemar dari kabut asap, ini membahayakan kesehatan manusia," kata dia. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya