Berita

gatot pujo nugroho/net

Gatot Akui Beri Uang Ke Rio Capella Melalui Sisca

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 13:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Terdakwa kasus suap Patrice Rio Capella kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penuntut umum telah memanggil dari keempat saksi yang sudah dipanggil, yang sudah konfirmasi hadir tiga orang, sementara Surya Darma Paloh untuk saat ini belum," kata jaksa penuntut umum, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Adapun saksi yang dihadirkan Jaksa KPK adalah, Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Ramdan Taufik sodikin (sopir istri Gatot, Evy Susanti) dan Clara Widi Wiken selaku kakak kandung Fransisca Insani Rahesti, anak buah pengacara OC Kaligis.


Dalam keterangannya, saksi Gatot menyebut memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada saksi Fransica atas permintaan Rio Capella.

Dalam persidangan, Gatot menyebutkan Rio menerima uang suap sebesar Rp200 juta dari dirinya. Uang tersebut merupakan permintaan Rio melalui Sisca yang berkomunikasi dengan Istrinya. Istri Gatot, Evy kemudian mentampaikan perihal tersebut kepada Gatot.

"Siska meminta uang kopi-kopi 200 juta. Katanya Pak Rio minta," ungkap Gatot.

Untuk diketahui, saat itu terdakwa Rio menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem. Gatot ingin bertemu Rio karena menurutnya Rio memegang posisi kunci sebagai tangan kanan Ketua Umum Surya Paloh. Dengan bertemu Rio, Gatot berharap Surya Paloh dapat mempertemukan dirinya dengan Wakil Gubernurnya untuk melakukan islah. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya