Berita

gatot pujo nugroho/net

Gatot Akui Beri Uang Ke Rio Capella Melalui Sisca

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 13:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Terdakwa kasus suap Patrice Rio Capella kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penuntut umum telah memanggil dari keempat saksi yang sudah dipanggil, yang sudah konfirmasi hadir tiga orang, sementara Surya Darma Paloh untuk saat ini belum," kata jaksa penuntut umum, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Adapun saksi yang dihadirkan Jaksa KPK adalah, Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Ramdan Taufik sodikin (sopir istri Gatot, Evy Susanti) dan Clara Widi Wiken selaku kakak kandung Fransisca Insani Rahesti, anak buah pengacara OC Kaligis.


Dalam keterangannya, saksi Gatot menyebut memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada saksi Fransica atas permintaan Rio Capella.

Dalam persidangan, Gatot menyebutkan Rio menerima uang suap sebesar Rp200 juta dari dirinya. Uang tersebut merupakan permintaan Rio melalui Sisca yang berkomunikasi dengan Istrinya. Istri Gatot, Evy kemudian mentampaikan perihal tersebut kepada Gatot.

"Siska meminta uang kopi-kopi 200 juta. Katanya Pak Rio minta," ungkap Gatot.

Untuk diketahui, saat itu terdakwa Rio menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem. Gatot ingin bertemu Rio karena menurutnya Rio memegang posisi kunci sebagai tangan kanan Ketua Umum Surya Paloh. Dengan bertemu Rio, Gatot berharap Surya Paloh dapat mempertemukan dirinya dengan Wakil Gubernurnya untuk melakukan islah. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya