Ketentraman warga Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat kembali terusik atas isu yang beredar bahwa PT Portanigra akan mengeksekusi lahan milik mereka.
Padahal, warga dan PT Portanigra telah bersepakat damai atas sengketa tanah sesuai keputusan pengadilan tahun 2007 silam.
"Sebetulnya kondisi saat ini tenang dan damai. Psikologis warga tidak seperti dahulu. Jadi, jangan mulai lagi membuat warga resah atas informasi yang tidak jelas dari mana datangnya," kata Ketua RW 08 Meruya Selatan, Abdul Rahman yang akrab disapa Moka di kediamannya.
Dahulu, menurut Moka, warga sempat membuat tim kerja untuk menghimpun kekuatan untuk melawan PT Portanigra yang akan mengeksekusi lahan mereka. Namun, tim kerja tersebut bermasalah sehingga dibubarkan.
"Kita dikhianati oleh pengacara kita sendiri, hingga akhirnya tim ini dibubarkan," ujarnya.
Pendapat senada disampaikan Ketua RT 07, Zakaria. Menurut dia, warga saat ini sudah hidup nyaman dan tenteram. Karenanya ia heran muncul isu yang membuat warga resah.
"Sebetulnya apa yang dibela? Sedangkan kami sebagai pejabat legal di lingkungan Meruya Selatan ini tak pernah sama sekali tahu, karena sepengetahuan saya tim ini sudah lama tidak aktif," ungkapnya.
Jika ada yang mengatasnamakan tim kerja, menurut Zakaria, mestinya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak RT dan RW setempat. "Kan yang dibela warga Meruya Selatan, jangan-jangan ini hanya untuk kepentingan pribadi, saya tidak setuju itu, " kecamnya.
Sementara Direktur Utama PT Portanigra, Heri Sutanto menegaskan, sengketa lahan bersama warga Meruya Selatan sudah rampung secara kekeluargaan. Bahkan dipastikan tidak ada rumah milik warga Meruya Selatan yang dieksekusi.
"Kami jelas sudah sepakat berdamai, kalau pun ada yang mau kita tempati, itu merupakan lahan kosong yang selama ini terbengkalai. Jangankan rumah warga, aset- aset Pemrov DKI kita nggak usik," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan, Sukayat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertahankan aset tanah di Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat yang akan dieksekusi oleh PT Portanigra.
Ia mengklaim bersama warga juga telah mendatangi DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/11) guna menyampaikan aspirasi serupa.
"Warga diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun. Inti pertemuan bahwa dewan juga akan berusaha keras untuk tetap membantu warga mempertahankan hak atas tanah dan bangunannya dari ancaman eksekusi,†ujarnya.
[wid]