Berita

Amir Yanto:net

Wawancara

WAWANCARA

Amir Yanto: Penarikan Jaksa Yudi Itu Mutasi Biasa, Bukan Karena Sedang Tangani Kasus di KPK

JUMAT, 20 NOVEMBER 2015 | 09:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Yudi Kristiana, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Su­matera Utara, tiba-tiba ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah gencarnya pengungkapan kasus tersebut.
 
Banyak kalangan menilai penarikan Jaksa Yudi sarat ke­pentingan untuk melindungi pihak tertentu. Pasalnya, sebe­lumnya teman baik tersangka Rio Capella, Francisca Insani Rahesti alias Sisca memberi kesaksian di persidangan bahwa istri Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, Evy Susanti yang sama-sama menjadi ter­sangka dalam kasus ini, sudah menyiapkan duit 20 ribu dolar AS untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

Tak hanya Jaksa Yudi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Maruli Hutagalung yang dis­ebut-sebut akan menerima Rp 300 juta dari Gubernur Gatot juga dimutasi.


Mematahkan spekulasi itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto menjelas­kan latar belakang keputusan institusinya itu.

Tiba-tiba saja Kejagung memutasi Jaksa Yudi yang sedang menangani perkara korupsi Bansos di KPK. Ada apa?
Itu mutasi biasa, bukan karena sedang menangani perkara di KPK, tetapi memang sudah masuk dalam daftar mutasi sebelumnya.

Ke mana Jaksa Yudi Kristiana digeser setelah ditarik dari KPK?
Pak Yudi dipromosikan dalam salah satu Kepala Bidang, ya eselon 3 di Badan Diklat.

Apa pertimbangan penari­kan Jaksa Yudi?
Petimbangannya, kebutuhan organisasi untuk pengemban­gan karier beliau.

Beliau mempunyai kemam­puan akademik dan teknis dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan.

Beliau memiliki kapasitas, integritas, ilmu yang memang sangat berguna untuk pengem­bangan SDM melalui Badiklat itu. Beliau kan punya gelar Doktor, jadi mumpuni di sana. Selain akademisi yang andal, Pak Yudi sudah delapan tahun bertugas di sana (KPK).

Apakah ada jaksa lainnya dari KPK yang digeser?
Setahu saya hanya Pak Yudi. Tetapi memang ada sejumlah jaksa yang bersamaan dilaku­kan pergeseran dan mutasi ke sejumlah wilayah di Indonesia. Pak Yudi salah satunya, nah ke­betulan saja beliau di KPK.

Tapi banyak kalangan me­nilai keputusan Kejaksaan itu sarat muatan untuk me­lindungi pihak tertentu dalam kasus Bansos Sumut?
Tidak ada unsur lain, me­mang ini mutasi biasa. Institusi ini membutuhkan pembe­hanan dan beliau siap di sana, sebagai salah seorang Kepala Bidang Diklat. (Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia) dengan kelas jaba­tan 11.

Selain Jaksa Yudi, Kejagung juga memutasi Jaksa Maruli yang di persidangan diung­kap akan menerima uang Rp 300 juta dari Gubernur Gatot. Bagaimana tangga­pannya?
Sekali lagi, ini adalah mutasi dan promosi, tidak ada kaitan­nya dengan masalah-masalah yang lain, termasuk kasus-kasus yang sedang ditanggani di sana (di KPK).

Kebetulan saja, ada penangan­an kasus ini, tapi ini semua tidak ada sangkut pautnya dengan perkara itu. Jangan dihubung-hubungkanlah. Memang mutasi biasa saja. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya