Berita

Yudi Kristiana:net

Wawancara

WAWANCARA

Yudi Kristiana: Soal Dugaan Adanya Muatan Politik, Itu Perbedaan Sudut Pandang Saja

JUMAT, 20 NOVEMBER 2015 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa yang menangani kasus korupsi dana ban­tuan sosial (bansos) Sumatera Utara ini menjadi perbincangan para aktivis antikorupsi setelah ujug-ujug ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal masa dinas jaksa ini terhitung masih empat tahun lagi. Dan yang lebih disayangkan dari keputusan Kejagung itu adalah Jaksa Yudi termasuk jaksa terbaik yang dimiliki KPK.
 
Kini Jaksa Yudi sudah masuk kotak. Jabatan barunya sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung praktis membuatnya tak bisa lagi me­nangani perkara.

Jaksa Yudi sekarang hanya bisa pasrah menerima kepu­tusan mutasi tersebut. "Saya ikuti saja saya ditugaskan di mana," ujar Yudi. Berikut peti­kan wawancara Rakyat Merdeka dengan Jaksa Utama Pratama Yudi Kristiana.


Bagaimana Anda menyikapi keputusan Kejagung yang me­narik Anda dari KPK?
Saya akan laksanakan saja tugas dan tanggung jawab saya. Saya akan laksanakan perintah institusi. Saya ikuti birokrasi. Tentu, saya juga akan selesaikan tugas dan tanggung jawab saya di KPK.

Masa tugas Anda di KPK kan masih empat tahun lagi?
Jadi kalau birokrasi masa jabatan di KPK itu empat tahun dan setelah itu diperpanjang empat tahun kemudian dan bisa ditambah dua tahun lagi. Jadi komulatifnya 10 tahun. Jadi sampai saat ini masuk tahun ke-4 tiga bulan. Dan per September kemarin, saya baru menanda tangani periode kedua saya di KPK.

Apakah masih memung­kinkan bagi Anda menyelesai­kan tugas di KPK?

Biasanya, satu bulan setelah ada surat keputusan mutasi dari Kejagung, kita masih tetap bisa menyelesaikan tugas di KPK. Dan, sekarang saja saya masih menyelesaikan tugas saya di KPK, saya sedang persiapan persidangan kasus (yang ditan­gani) saya.

Apakah akan maksimal pe­nuntasan kasus bansos Sumut jika nanti Anda tinggalkan?
Kalau perkaranya OC Kaligis kan masih terus berjalan, dan se­dang dalam proses penuntutan. Saya kira akan segera selesai. Saya yakin perkara yang saya tinggalkan di KPK akan selesai, karena masih banyak Jaksa yang bagus-bagus di sini, banyak pe­nyidik lainnya yang bisa.

Anda tidak merasakan adanya kepentingan di balik keputusan Kejagung itu?
Hehe.. saya tidak pernah ber­pikir begitu. Kebetulan saja me­mang momennya saya sedang tangani kasus yang menarik dan saya ditarik ke Kejagung. Ini kebetulan saja, tapi sebenarnya tidak ada (muatan kepentingan) itu.

Di persidangan suap kasus Bansos Sisca mengungkapkan ada duit 20 ribu dolar AS yang disiapkan untuk Jaksa Agung. Nah, banyak kalangan menilai penarikan Anda lantaran perkembangan itu?
Ah, itu kan masalah sudut pandang saja. Sah-sah saja wartawan atau media mau­pun orang-orang beranggapan begitu. Tetapi itu kan tidak seperti sudut pandang yang ada itu. Perbedaan sudut pandang ya sah-sah saja. Lagi pula kabar (mutasi) ini kan sudah muncul sejak 12 November lalu.

Dengan posisi dan jaba­tan baru di Kejagung nanti, praktis Anda tak bisa lagi me­nangani perkara. Anda tidak merasa ‘dimasukkan kotak’ lewat kebijakan itu?
Saya tidak merasa saya dike­kang seperti itu. Mungkin, supaya saya banyak belajar birokrasi dan sumber daya ma­nusia Kejagung, makanya saya ditempatkan di sana. Saya noth­ing to lose, saya enjoy saja. Dan memang, saya basicâ€"nya kan seorang pengajar. Tidak ada masalah bagi saya. Ya, siapa tahu, misalnya, nanti suatu saat saya mencalonkan jadi pimpinan (KPKatau Jaksa Agung), kan saya sudah paham birokrasi, sudah lebih banyak ilmu. Saya makin paham jadinya. Hehe..

Anda tidak merasa karier Anda dipersulit dengan jaba­tan baru itu?
Haha.. Ya ndak-lah. Ini malah memberikan saya kesempatan untuk berkembang dan bertu­gas agar banyak memahami birokrasi. Kita ikuti saja. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya