Berita

Dunia

Australia Tingkatkan Pengaturan Visa Bagi Pengunjung Indonesia

JUMAT, 20 NOVEMBER 2015 | 03:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Australia akan menerbitkan peraturan visa baru dalam rangka memperkuat hubungan wisata dan bisnis antara Australia dan Indonesia.

Pemerintah Australia akan memperkenalkan pilihan visa tiga-tahun, multiple-entry bagi pengunjung Indonesia ke Australia tahun depan, perpanjangan dari visa dengan periode satu tahun saat ini.

Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton, bersama dengan Menteri Perdagangan dan Investasi Australia, Andrew Robb, dan Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Richard Colbeck, mengumumkan prakarsa ini saat menghadiri Pekan Bisnis Indonesia-Australia di Jakarta, kemarin.

"Prakarsa ini akan menguntungkan Indonesia dan Australia seiring dengan upaya kami untuk memajukan hubungan bisnis dan wisata yang lebih kukuh antara kedua negara," ujar Dutton.

Selain itu, seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima redaksi, Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa secara daring kepada seluruh warga Indonesia pada 2017. Aturan ini akan membuat proses pengajuan permohonan visa Australia menjadi lebih sederhana bagi wisatawan dan pebisnis Indonesia.

"Perubahan ini mencerminkan hubungan erat Australia dengan Indonesia dan merupakan bagian dari agenda Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata kami serta merampingkan birokrasi," kata Dutton.

"Langkah ini akan meningkatkan peluang bagi warga Indonesia untuk berkunjung ke Australia dan akan memberi sumbangsih pada pertumbuhan hubungan antar-warga dan ekonomi kita," tukas Dutton.

Sebanyak 150.200 pengunjung dari Indonesia bertandang ke Australia pada 2014, meningkat enam persen dibandingkan 2013. Pengunjung ini menghasilkan 600 juta dolar Australia untuk ekonomi negeri kanguru.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya