Berita

zainal bintang/net

Politik

Politisi Senior Golkar Desak JK Seret Setya Novanto Ke Proses Hukum

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 14:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Heboh pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam negosiasi ilegal” dengan Freeport, yang ditengarai dilakukan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto, makin tak terbendung.

Pemberitaan tentang perilaku Novanto yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, setelah bertemu dengan kandidat capres Amerika Serikat, Donald Trump, di New York dan PM Jepang, Shinzo Abe, di Tokyo, makin menjadi-jadi usai terbongkarnya nama dia terkait negosiasi dengan pimpinan Freeport Indonesia (FI).

Nama Novanto, yang notabene tokoh Partai Golkar, disebut dalam transkrip yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), pada Senin (16/11).


Politisi senior Golkar, Zainal Bintang, pun angkat bicara. Sebagai kader Golkar yang berjuang menjaga nama baik Partai Golkar, sebagaimana tertuang di dalam jatidiri Golkar yaitu PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela), Bintang mendesak pimpinan Golkar mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang melanggar salah satu point dari PDLT.

"Kinerja Setya Novanto sejak menjabat sebagai Ketua DPR RI priode 2014-2019 dinilai sangat buruk oleh masyarakat," ujar Bintang.

Bintang menyesali Setya Novanto yang berturut-turut mendapat kecaman publik. Hal itu sangat mencoreng citra Golkar dan seluruh kader Golkar yang tidak tahu menahu tentang sepak terjang mantan Bendahara Umum Golkar itu.

"Saya mendesak supaya DPP Partai Golkar segara mengambil langkah tegas terhadap Setya Novanto. Juga saya meminta kepada Pak JK jangan cuma bepangku tangan, hanya puas dengan menyerahkan masalah ini kepada proses di MKD," ucap Bintang.

"DPP Partai Golkar harus menonaktifkan Setya Novanto sebagai anggota DPR RI dan sebagai Ketua DPR RI. Itu  sebagai pertanggungan jawab moral Partai Golkar kepada rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada Golkar sebagai pemenang kedua Pemilu 2014”, lanjutnya.

Bintang meminta JK melaporkan kasus Setya Novanto kepada pihak yang berwajib sebagai pencemaran nama baik. Kalau JK hanya bersikap pasif, masyarakat akan bertanya-tanya, "ada apa dengan JK?".  

"JK harus memberikan juga pertanggunganjawab moralnya kepada rakyat Indonesia yang telah mendukungnya menjadi Wapres,” tegas Bintang.

Di sisi lain, Bintang juga mendesak Setya Novanto bersikap pro aktif.  Akan lebih ksatria kalau ia sendiri yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPR RI, sambil mendorong investigasi terus berjalan, baik di MKD maupun di jalur  hukum. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya