Berita

Lukman Hakim Saifuddin:net

Wawancara

WAWANCARA

Lukman Hakim Saifuddin: Soal Santunan Korban Crane, Kita Hanya Menunggu

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Keluarga jamaah haji Indonesia yang tewas tertimpa crane di Masjidil Haram, Mekkah Arab Saudi beberapa waktu lalu, hingga kini hanya menelan harapan pahit saja. Janji santunan 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar bagi keluarga korban meninggal dunia dan cacat tetap, serta 500 ribu riyal atau 1,9 miliar rupiah untuk korban luka hingga kini belum dipenuhi Raja Arab Saudi.

Sekadar info, setidaknya ada 12 orang jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia dalam musibah itu, sementara yang mengalami cedera dan sempat dirawat di RS sebanyak 42 orang.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ketika ditanya Rakyat Merdeka pun belum da­pat memberikan kepastian. Dia malah memaparkan, Pemerintah Indonesia justru sudah menye­lesaikan santunan bagi korban meninggal dunia.


Realisasi janji santunan korban crane dari Pemerintah Saudi Arabia sudah sejauh mana sebenarnya?
Jadi beberapa waktu lalu, Pemerintah Saudi Arabia, sudah membentuk komite. Komite yang secara khusus menindak­lanjuti penanganan kasus jatuh­nya crane, termasuk juga menindaklanjuti apa yang pernah disampaikan oleh Pemerintah Saudi Arabia terkait pemberian santunan.

Koordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait hal itu bagaimana?
Nah sejak beberapa bulan yang lalu, beberapa saat setelah peristiwa itu, pemerintah Indonesia melalui konsulat jen­deral di sana itu telah menyam­paikan daftar nama-nama korban peristiwa jatuhnya crane itu ke­pada pemerintah Saudi Arabia. Jadi, nama-nama itu sudah kita kirimkan semua.

Lantas bagaimana tindak­lanjutnya?
Jadi kami posisinya seka­rang tentu adalah menunggu. Menunggu tindak lanjut Pemerintah Saudi Arabia, terkait masalah ini.

Apa ada konfirmasi kem­bali yang dilakukan untuk memastikan realisasi santu­nan tersebut?
Ya tentu kita kan selalu melakukan hubungan dan komu­nikasi dengan Konjen (Konsulat Jenderal) kita di sana. Perwakilan kita di sana terus melakukan pemantauan terhadap keberlan­jutan kasus ini.

Harus menunggu sampai kapan ini?
Ya tentu kita nggak tahu... Hehehe... Kan kita tidak dalam posisi yang menentukan. Kan ini otoritas pemerintah Saudi Arabia. Kalau pertanyaan seperti itu, tentu kita tidak bisa men­jawab. Karena itu bukan domain kami untuk menentukan.

Tapi janji ini kan semesti­nya sudah selayaknya segera ditunaikan?
Iya. Jadi begini, posisinya, tentu kan kami pemerintah Indonesia bisa memahami pe­merintah Arab Saudi dalam menangani kasus ini. Mungkin diperlukan waktu yang cukup.

Maksudnya?
Ya betul-betul sampai adanya kejelasan dan kepastian. Tidak hanya terkait dengan nama-nama korban, juga landasan le­galitas, dasar-dasar hukum yang diperlukan terkait tindak lanjut hal ini. Jadi oleh karenanya tidak ada cara lain selain memang kami menunggu dari pemerintah Saudi Arabia itu.

Santunan lain untuk korban crane selain dari Pemerintah Saudi?
Oh kalau dari pemerintah Indonesia jelas ketentuan kami bahwa setiap jamaah haji yang wafat itu mereka mendapatkan santunan dari asuransi dari pihak perusahaan asuransi. Dan ini sudah berlangsung sejak be­berapa waktu yang lalu. Tidak hanya korban peristiwa crane, tapi juga korban peristiwa Mina, yang wafat bukan karena dua peristiwa tadi. Artinya mening­gal secara biasa begitu ya, bukan karena kecelakaan atau peristiwa tadi itu. Jadi seluruhnya, sesuai ketentuan itu mendapatkan san­tunan dari asuransi. Bahkan ter­hadap peristiwa jatuhnya crane dan peristiwa Mina itu, mereka mendapatkan dua kali lipat, dari kalau mereka meninggal dalam keadaan biasa.

Konfirmasi yang dilakukan untuk memastikan pencairan santunan korban crane sam­pai batas waktu kapan? Atau sampai batas waktu yang tidak ditentukan?
Iya kita tentu kan terus melakukan. Karena kami juga punya petugas kami yang ada di Jeddah, Mekkah dan Madinah. Konsulat Jenderal kita juga ada di Jeddah selain perwakilan kita yang ada di Riyadh. Jadi komu­nikasi itu terus kita lakukan.

Lalu?
Jadi pemerintah akan sesegera mungkin menyampaikan tidak hanya kepada keluarga korban, juga kepada masyarakat luas, segera setelah kami mendapat konfirmasi, kepastian informasi dari pihak otoritas pemerintah Saudi Arabia. Itu janji kami.

Apa pemerintah Indonesia berencana meminta kepastian tanggal pencairan santunan korban crane itu?
Ya tentu kita tidak dalam posisi itu. Kan tidak etis, karena itu kan kewenangan mereka. Tentu kita harus saling menghormati. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya