Berita

Kyai maman/net

PKB Hargai Usul Maruarar Sirait Soal Rumah Ibadah Di Komplek Parlemen

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 09:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎RMOL. Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH. Maman Imanulhaq, menghargai pendapat dan usulan anggota Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait agar di kompleks DPR/MPR RI ada rumah ibadah yang lain selain masjid, yaitu pura, wihara dan gereja.

‎‎Namun demikian, menurut Kyai Maman, hal itu tidak terlalu penting. Hal yang terpenting adalah bagaimana para anggota DPR memiliki perspektif yang luas tentang pluralisme di Indonesia terutama kebebasan beragama dan berkeyakinan. ‎

‎"Bahwa apapun agama dan keyakinan seseorang, negara dan warga negara berkewajiban untuk melindungi dan menghormati haknya," kata Kyai Maman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (16/11)‎. 


‎Dalam sidang paripurna DPR Senin kemarin (1611), anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait melakukan interupsi dan ‎mengusulkan agar di Komplek Parlemen dibangun rumah ibadah lain, setelah ada masjid, seperti pura, wihara dan gereja.‎ 

‎‎‎Saat ini, Maruarar mencatat, pembangunan dan kehadiran rumah ibadah masih menjadi masalah dan persoalan di beberapa titik di wilayah NKRI. Kasus terakhir misalnya terjadi di Manokwari maupun Aceh Singkil. ‎Tentu saja persoalan ini harus diurai secara jernih. Di saat yang sama harus ada simbol yang semakin mengkristalkan pluralitas dan kebhinnekaan Indonenesia. 

‎ â€ŽApalagi juga, MPR sudah sering turun untuk mensosialiasaikan empat pilar berbangsa dan benegara. ‎Lebih-lebih, lanjut Maruarar, pembangunan rumah ibadah di Komplek Parlemen ini juga bisa mengambil inspirasi dari Founding Father, Soekarno, yang membangun masjid Istiqalal dan gereja Katedral berdekatan. 

‎‎"Ini akan menjadi cerminan pluralitas dan kebhinnekaan yang kita jaga sama-sama, kita rawat sama-sama," ungkap Maruarar.‎ 

‎Terkait dengan pluralisme, Kyai Maman menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk salah satunya adalah agama dan kepercayaan yang beragam sehingga sangat membutuhkan pluralisme keagamaan. ‎Salah satu contoh pluralisme keagamaan adalah dengan adanya sikap menerima kehadiran orang lain atas dasar konsep hidup berdampingan, mengembangkan kerjasama sosial-keagamaan melalui berbagai kegiatan yang secara simbolik memperlihatkan dan fungsional mendorong proses pengembangan kehidupan beragama yang rukun.

‎‎Namun sayangnya, lanjut Maman, pluralisme keagaaman di Indonesia belum mendapat perhatian sepenuhnya dari negara, terutama aparat yang seharusnya melindungi hak warga negara, bukan pendapat mayoritas maupun minoritas. Polisi sering kali tidak mencegah atau terkesan tidak ingin mencampuri urusan terkait agama.Padahal yang dibutuhkan bukanlah campur tangan mereka dalam urusan agama melainkan campur tangan kepolisian dalam melindungi warga negara.‎

‎"kebebasan beragama di Indonesia yang dibela bukanlah akidahnya, melainkan hak warga negara dalam beragama," tegas Maman, yang juga anggota Komisi VIII DPR. 

‎Kyai Maman pun merujuk pada pemikiran Gus Dur yang dikenal luas sebagai tokoh pluralisme dan demokrasi. Pokok pikiran Gus Dur mengenai pluralisme adalah konsep humanisme, yaitu penghargaan tertinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang melekat pada diri manusia. 

‎"Dibutuhkan peranan negara untuk mewujudkan pluralisme yang termanfestasi dengan peraturan perundang-undangan yang melindungi hak individu dan kelompok dalam kebebasan beragama serta mencegah konflik," ungkap Maman. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya