Berita

as hikam/net

Politik

MKD Harus Pecat Tidak Hormat Makelar Freeport

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 03:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta bersikap tegas mengadili kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk meminta saham kepada Freeport.

Menteri ESDM Sudirman Said yang melapor ke MKD, tak memungkiri si pencatut berinisial SN adalah Setya Novanto yang kini menjabat Ketua DPR.

"Hemat saya, SN harus dipecat tidak dengan hormat oleh MKD jika terbukti. Sebelum itu, SN mesti diminta non aktif, apalagi jika di DPR ia memiliki jabatan tertentu," kata pakar politik senior Muhammad AS Hikam lewat akun facebooknya, Senin (16/11).

Tindakan SN dikaitkan dengan posisinya di DPR, sebut doktor Ilmu Politik jebolan University of Hawaii at Manoa ini, akan membuat Parlemen makin hancur di mata rakyat dan tercemar di masyarakat internasional.

"MKD juga perlu sigap dan cepat merespons laporan SS (Sudirman Said), sehingga putusan tak terlalu lama serta politisasi masalah tidak membuat MKD malah menjadi tempat tawar menawar. Kita tentu masih ingat bagaimana MKD hanya memberi sanksi sangat ringan ketika sejumlah pimpinan DPR menghadiri kampanye kandidat capres Amerika Donald Trum," katanya.

Rakyat, masih kata Hikam, sudah terlau banyak mengumpulkan bukti betapa anggota DPR RI melakukan perbuatan-perbuatan yang memalukan dan mencederai amanat reformasi serta melanggar hukum. Korupsi, penyalahgunaan anggaran, penyelundupan anggaran dalam APBN, dan transaksi-transaksi seperti kasus Freeport hanyalah beberapa contoh dari kebejatan DPR RI periode 2014-2019. Baru setahun DPR dilantik tetapi kerusakan yang ditimbulkannya sudah sangat parah dan tidak layak untuk disebut sebagai lembaga terhormat.

"Salut kepada SS dan semoga beliau akan membuka semua rekayasa dan manipulasi SN dalam persidangan MKD DPR," tukas Hikam.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya