Berita

net

Dunia

HOROR DI PARIS

Resmi, Horor Di Paris Direncanakan Dari Suriah

SENIN, 16 NOVEMBER 2015 | 18:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Serangan teroris di enam lokasi terpisah di kota Paris, atau dikenal dengan istilah "Horor di Paris", pada Jumat malam (13/11) yang dilakukan tujuh orang pelaku, direncanakan dari Suriah.

Demikian dikatakan PM Perancis, Manuel Carlos Valls Galfetti. Dikutip dari BBC, Manuel Valls, menambahkan bahwa aparat intelijen di negaranya yakin bahwa serangan teror baru sedang direncanakan terhadap Perancis dan negara-negara Eropa lainnya.

"Kita tahu bahwa operasi yang sedang dipersiapkan dan masih sedang dipersiapkan, tidak hanya melawan Perancis, tetapi juga negara-negara Eropa lainnya juga," katanya.


Ia menambahkan, Perancis sedang berhadapan dengan pasukan teroris”, bukan hanya satu grup teroris yang kecil.

Polisi telah menetapkan seorang bernama Salah Abdeslam, usia 26 tahun, kelahiran Brussels, sebagai tersangka utama penyerangan Jumat malam itu. Kabarnya ia sempat dicurigai oleh petugas kepolisian setempat ketika terjadi tragedi itu, namun entah kenapa kemudian ia dilepas.

Salah Abdeslam kini masuk dalam daftar utama pencarian orang oleh polisi Perancis dan Eropa.

Sedangkan tersangka lain adalah Mohammed Abdeslam, yang dilaporkan sudah ditangkap di Belgia

Para penyerang yang tewas saat serangan brutal itu adalah Brahim Abdeslam (31), Omar Ismail Mostefai (29), Bilal Hadf (20), Ahmad al-Mohammad (25), Samy Amimour (28) dan dua penyerang lainnya yang belum teridentifikasi. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya