Berita

nasaruddin umar/net

POTENSI KONFLIK KEAGAMAAN (10)

Kelompok Sempalan Progresif

JUMAT, 13 NOVEMBER 2015 | 10:36 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ISTILAH kelompok sem­palan pertama kali dipop­ulerkan oleh Gus Dur dalam era tahun 1980-an untuk kelompok masyarakat yang memisahkan diri dari ajaran agama meanstream. Kel­ompok sempalan ketika itu digunakan untuk kelompok masyarakat yang memisahkan diri atau melakukan praktek syink­retisme dengan agama atau aliran kepercayaan tertentu. Kita tidak tahu, kenapa Gus Dur memi­lih menggunakan istilah ini, bukannya menggu­nakan istilah aliran sesat atau aliran menyim­pang. Semenjak itu kelompok sempalan seolah mendapatkan angin dan lama kelamaan memi­liki keberanian untuk menampilkan diri di dalam dunia publik.

Kelompok sempalan muncul di permukaan, terutama setelah maraknya pemberitaan kasus Ahmadiyah Qadiyan, kelompok Lia Aminuddin, dan nabi palsu Mushaddeq. Pada penentuan awal Ramadlan dan awal Syawal juga selalu dimeriahkan dengan munculnya sejumlah kel­ompok tarekat yang menjalankan ibadah puasa dan Idul Fitri lebih awal mendahului kelompok meanstream muslim lainnya, seperti kelompok tarekat yang ada di Padang, Sumatera Barat dan di Gowa, Sulawesi Selatan. Akhir-akhir ini muncul juga kelompok sempalan yang berani menentang kelompok mainstream. Misalnya ada kelompok yang berani membid'ahkan se­jumlah tradisi NU, menuding kelompok liberal, dan men-syi'ah-kan orang lain.

Kelompok sempalan sebetulnya bukan wa­cana baru dalam dunia Islam. Perjalanan se­jarah dunia Islam sepertinya tidak pernah sepi dari kelompok sempalan. Tidak lama setelah Rasulullah wafat sudah muncul kelompok-kel­ompok Islam yang menyempal seperti kelom­pok khawarij, kelompok murji'ah, dan kelompok syi'ah di samping kelompok sunni. Antara satu sama lain saling mengkafirkan, bahkan saling bunuh satu sama lain.


Masa pemerintahan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah juga tidak pernah sepi dari kelom­pok sempalan. Bahkan pernah menjadi tren ketika kelompok penguasa melakukan praktek tahkim, yaitu semacam litsus yang harus di­lakukan kepada calon-calon pejabat agar pe­merintahan bersih dari aliran yang dianggap "sesat" ketika itu. Tema penyempalan juga san­gat bervariasi. Mulai dari penyempalan bertema mazhab (fikih), aliran (teologi), sampai kepada intrik gaya dan dukungan politik.

Istilah lain yang sering digunakan anggota masyarakat tentang kelompok ini ialah kelom­pok aliran menyimpang dan atau kelompok aliran sesat. Istilah terakhir ini sering diguna­kan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI). Jika kelompok sempalan dialiransesatkan, maka pada saat itu konflik mulai mengancam, kar­ena meskipun anggotanya kecil tetapi kelom­pok sempalan selalu berlindung di bawah panji-panji HAM. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya