Berita

nasaruddin umar/net

POTENSI KONFLIK KEAGAMAAN (10)

Kelompok Sempalan Progresif

JUMAT, 13 NOVEMBER 2015 | 10:36 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ISTILAH kelompok sem­palan pertama kali dipop­ulerkan oleh Gus Dur dalam era tahun 1980-an untuk kelompok masyarakat yang memisahkan diri dari ajaran agama meanstream. Kel­ompok sempalan ketika itu digunakan untuk kelompok masyarakat yang memisahkan diri atau melakukan praktek syink­retisme dengan agama atau aliran kepercayaan tertentu. Kita tidak tahu, kenapa Gus Dur memi­lih menggunakan istilah ini, bukannya menggu­nakan istilah aliran sesat atau aliran menyim­pang. Semenjak itu kelompok sempalan seolah mendapatkan angin dan lama kelamaan memi­liki keberanian untuk menampilkan diri di dalam dunia publik.

Kelompok sempalan muncul di permukaan, terutama setelah maraknya pemberitaan kasus Ahmadiyah Qadiyan, kelompok Lia Aminuddin, dan nabi palsu Mushaddeq. Pada penentuan awal Ramadlan dan awal Syawal juga selalu dimeriahkan dengan munculnya sejumlah kel­ompok tarekat yang menjalankan ibadah puasa dan Idul Fitri lebih awal mendahului kelompok meanstream muslim lainnya, seperti kelompok tarekat yang ada di Padang, Sumatera Barat dan di Gowa, Sulawesi Selatan. Akhir-akhir ini muncul juga kelompok sempalan yang berani menentang kelompok mainstream. Misalnya ada kelompok yang berani membid'ahkan se­jumlah tradisi NU, menuding kelompok liberal, dan men-syi'ah-kan orang lain.

Kelompok sempalan sebetulnya bukan wa­cana baru dalam dunia Islam. Perjalanan se­jarah dunia Islam sepertinya tidak pernah sepi dari kelompok sempalan. Tidak lama setelah Rasulullah wafat sudah muncul kelompok-kel­ompok Islam yang menyempal seperti kelom­pok khawarij, kelompok murji'ah, dan kelompok syi'ah di samping kelompok sunni. Antara satu sama lain saling mengkafirkan, bahkan saling bunuh satu sama lain.


Masa pemerintahan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah juga tidak pernah sepi dari kelom­pok sempalan. Bahkan pernah menjadi tren ketika kelompok penguasa melakukan praktek tahkim, yaitu semacam litsus yang harus di­lakukan kepada calon-calon pejabat agar pe­merintahan bersih dari aliran yang dianggap "sesat" ketika itu. Tema penyempalan juga san­gat bervariasi. Mulai dari penyempalan bertema mazhab (fikih), aliran (teologi), sampai kepada intrik gaya dan dukungan politik.

Istilah lain yang sering digunakan anggota masyarakat tentang kelompok ini ialah kelom­pok aliran menyimpang dan atau kelompok aliran sesat. Istilah terakhir ini sering diguna­kan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI). Jika kelompok sempalan dialiransesatkan, maka pada saat itu konflik mulai mengancam, kar­ena meskipun anggotanya kecil tetapi kelom­pok sempalan selalu berlindung di bawah panji-panji HAM. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya