Jumhur hidayat/net
Jumhur hidayat/net
‎"Saya kira selama ini saya bayar tagihan telepon, nggak tahunya ada komponen tagihan Speedy sekitar Rp 1,2 juta sedangkan tagihan telepon hanya sekitar Rp 140-an ribu. Padahal saya sudah tidak menggunakan Speedy karena berganti operator lain. Saya akan gugat Telkom agar bila ada korban lain seperti saya yang saya duga cukup banyak bisa menuntut haknya juga," kata Jumhur kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 4/11).Â
‎Selain mengajukan gugatan perdata, Jumhur juga rencana melakukan gugatan pidana karena ia menduga kebijakan penggabungan tagihan Speedy ke tagihan Telepon ini sengaja dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pelanggan di tengah-tengah kemungkinan beralihnya pelanggan Speedy ke operator lain seperti yang ia lakukan.Â
‎"Bayangkan kalau ada 100 ribu pelanggan yang bernasib seperti saya, dan membayar rata-rata Rp1 juta per bulan, maka artinya Telkom menerima pembayaran dari rakyat secara tidak sah sekitar Rp 1,2 triliun per tahun. Betapa besar pemasukan tidak sah ini bila dilakukan bertahun-tahun?" ungkap Jumhur.Â
‎Jumhur akan menggugat Telkom agar meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan itu melalui berbagai media massa. Kemudian kembali memisahkan tagihan Telepon dan tagihan Speedy kecuali penggabungan tagihan itu sudah disetujui pelanggan. Yang terakhir, Jumhur juga akan menuntut  ganti rugi materil dan imateril sebesar Rp 100 miliar yang bila dikabulkan pengadilan dana itu juga akan digunakan untuk kampanye dan pendampingan rakyat agar tidak mudah menjadi korban manipulasi digital termasuk dari para operator telekominikasi.‎ [ysa]
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Senin, 27 April 2026 | 03:42
Senin, 27 April 2026 | 03:21
Senin, 27 April 2026 | 02:58
Senin, 27 April 2026 | 02:35
Senin, 27 April 2026 | 02:12
Senin, 27 April 2026 | 01:51
Senin, 27 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 01:12
Senin, 27 April 2026 | 00:45
Senin, 27 April 2026 | 00:42