Berita

Ilustrasi/net

Pansus Pelindo II Harus Perbaiki Tata Kelola BUMN

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 18:27 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. ‎Sudah seharusnya BUMN menjadi palang pintu yang menahan kapitalisme di garis paling depan dalam mewujudkan demokrasi ekonomi. ‎Apalagi, bila mengacu pada konstitusi UUD 1945 pasal 33, upaya mewujudkan demokrasi ekonomi harus sesuai asas kekeluargaan dengan menjalankan amanah pasal 33 secara utuh.

‎"Jangan seperti kasus Pelindo II yang ramai saat ini, BUMN malah jadi pintu ekspansi kapitalisme," kata dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir,‎ dalam diskusi bertema "Karut Marut Pelindo II" yang diselenggarakan Forum Kajian Kebijakan Ekonomi Nasional di UGM, Yogyakarta (Rabu, 4/11).

Revrisond Baswir menilai langkah DPR yang kini membahas Pelindo II dalam Pansus harus terus didorong. Dan Pansus Jangan hanya berhenti untuk memperjelas masalah perpanjangan kontrak JICT tapi harus menyentuh pula masalah mendasar, yaitu tata kelola BUMN agar benar-benar sesuai dengan cita-cita mewujudkan demokrasi ekonomi sesuai pasal 33 UUD 1945.

‎‎"Saya kira ke depan BUMN tidak bisa lagi dikelola kementerian seperti sekarang, harus ada super holding BUMN. Kita bisa belajar dari Malaysia, soal pengelola bukan seperti direktur tapi butuh kelembagaan seperti BPK maupun KPK, ada komisioner yang pimpin bukan seorang direktur seperti sekarang," tegas Revrisond.

‎Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Gurubesar Fakultas Hukum UGM, Sulistiowati, menyatakan semua perjanjian yang berdimensi publik, yang berkaitan dengan kepentingan publik tidak boleh diabaikan.‎

"Perpanjangan waktu kerjasama yang dilakukan oleh Pelindo II  dengan pihak ketiga maka perlu diperhatikan soal itikad baik para pihak mengenai alasan, serta maksud dan tujuan dari perpanjangan waktu 5 tahun sebelum berakhirnya kerjasama," demikian Sulistiowati. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya