Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Tambahan Pesawat Water Bombing Disewa Korporasi yang Lahannya Terbakar

RABU, 28 OKTOBER 2015 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebanyak 8-10 pesawat fixed-wing tambahan yang akan memperkuat armada operasi water bombing di Sumatera Selatan merupakan pesawat yang disewa oleh korporasi yang lahannya  terbakar.

Dikutip dari RMOL Sumsel, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),  Willem Rampangilei,  mengatakan, 2 unit pesawat dari Rusia merupakan pesawat yang disewa oleh perusahaan Sinar Mas. Sedangkan, untuk 8-10 pesawat lainnya ia belum mengetahui pasti soal korporasi mana yang menyewa.

"Kalau pesawat Rusia itu dari perusahaan atau swasta, dan pesawat tambahan itu akan sama saja dari swasta. Sinar Mas untuk yang pesawat Rusia. Kalau yang tambahan belum tahu siapa. Tetapi, yang jelas kami sudah memproses untuk yang 8 pesawat itu,"  tegasnya saat ditemui di VVIP Room Bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang, Rabu (28/10).


Dia menambahkan, dengan datangnya pesawat yang berasal dari New Zealand dan Kanada tersebut maka armada yang ada saat ini semakin efektif menjalankan pemadaman lahan gambut yang terbakar.

"Pemerintah akan mencoba menambah lagi 8-10 pesawat fixed-wing lagi. Ada yang dari New Zealand, ada juga dari Kanada. Kapasitasnya kurang lebih 6 ribu liter per pesawat," terangnya.

Dia akui soal belum ada pengaturan soal penempatan pesawat. Hanya saja, pesawat tersebut akan menambah kekuatan yang ada di Sumsel maupun di Kalimantan Tengah. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya