Berita

Denny JA: Larangan Bima Arya Rusak Keberagaman Agama di Indonesia

MINGGU, 25 OKTOBER 2015 | 13:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah pusat, civil society, hingga  individu yang peduli dengan keberagaman Indonesia diminta untuk tidak  berdiam diri dengan kebijakan kepala daerah yang merusak keberagaman Indonesia.

Begitu seruan aktivis Indonesia Tanpa Diskriminasi Denny JA atas kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/1321-Kesbangpol tentang larangan terhadap Perayaan Asyura (Hari Raya Kaum Syiah) di Kota Bogor pada Kamis (22/10) malam.

"Inikah Indonesia yang kita inginkan? Inikah Indonesia yang akan kita wariskan ke anak cucu? Yaitu Indonesia di mana kepala daerah dari agama atau kepercayaan yang dominan dibolehkan melarang kegiatan agama atau kepercayaan minoritas di wilayahnya?" ujar pendiri LSI itu dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/10).


Menurutnya, persepsi dan kebijakan yang dilakukan kepala daerah seperti Bima Arya telah menjadikan Indonesia sebagai satu dari negara terburuk di dunia dalam menjaga keberagaman.

Denny merujuk pada hasil riset Pew Research Center di tahun 2015 yang mencatat Indonesia dalam negara dengan indeks social hostilities ataupun indeks government restriction atas keberagaman agama terburuk

Ia juga meyayangkan ‎sikap pemerintah pusat yang membiarkan kepala daerah membuat kebijakan  melanggar konstitusi UUD 45.

‎"Bukankah jelas dalam pasal UUD 45 bahwa negara kita berazaskan Pancasila yang melindungi keberagaman agama? Bukankah jelas juga bahwa founding fathers negara kita yang sangat jelas tingkat kesalehan agamanya, juga menginginkan Indonesia yang beragam?," sambungnya.

Denny berpandangan, jika diskriminasi terhadap kaum Syiah ini dibiarkan, maka  tidak menutup kemungkinan di kemudian hari agama atau keyakinan minoritas lain bisa menjadi korban berikutnya.

Untuk itu, ia menyerukan kepad pihak yang peduli akan keberagaman di Indonesia tidak berdiam diri melihat tindakan yang dilakukan Bima Arya.

Sebuah negara, kata dia, bisa menjadi buruk bukan saja karena banyaknya kepala daerah yang buruk, tapi karena orang yang membela keberagaman juga tidak cukup bereaksi.

"Kita memimpikan Indonesia menjadi rumah Pancasila, di mana setiap penganut agama dan kepercayaan dilindungi pemerintah pusat dan kepala daerah untuk melaksanakan ibadahnya. Yang dilarang seharusnya hanyalah tindakan kriminal. Merayakan atau melaksanakan sebuah kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinannya sejauh tidak melanggar UUD 45 itu bukan tindakan kriminal!" serunya.

"Jangan biarkan keberagaman Indonesia dirusak oleh kepala daerah dan pemimpin yang buruk," demikian Denny JA


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya