Berita

Properti

MRCB Land Incar Konsumen Indonesia Lewat Nine Seputeh

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Sukses membangun Kuala Lumpur Sentral, pengembang asal negeri jiran Malaysia, Malaysian Resoursces Corporation Berhad (MRCB) Land kini memasarkan apartemen terbarunya kepada konsumen Indonesia.

Kondomium terpadu bernama Nine Seputeh ini menawarkan 170 unit apartemen lewat kerja sama dengan agen properti ERA Max dan ERA Virgo.

Senior Manager Sales and Marketing MRCB Land Kenneth Khoo mengatakan pihaknya menawarkan kondomium Nine Seputeh ini karena konsumen pasar properti di Indonesia masih sangat besar.


"Kami berharap bisa meraih penjualan sebesar 20-25% dari total 170 unit apartemen yang tersedia untuk konsumen asal Indonesia," ujar Kenneth di Jakarta, Selasa (20/10).

Kata Kenneth, harga unit apartemen yang ada di Nine Seputeh ini mulai dari 1 juta Ringgit atau sekitar Rp3 miliar. Harga tersebut ditawarkan untuk hunian apartemen dengan fasilitas 3 kamar tidur dengan luasan sekitar 110 meter persegi. Tak hanya itu, lanjutnya, keuntungan lain yang bisa diperoleh oleh konsumen yang membeli properti tersebut adalah kedekatannya dengan pusat kota. Selain itu, lokasi ini juga dekat dengan stasiun monorel.

"Ditambah lagi banyak warga Indonesia yang menyekolahkan anaknya di Malaysia dan berobat ke Kuala Lumpur. Apartemen ini bisa dijadikan sebagai hunian selama berada di Malaysia," jelas Kenneth.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Eva Vigo Riduan Goh. Jaminan rental guarantee sebesar 12% untuk tiga bulan untuk konsumen Indonesia ditambah dengan sistem pembayaran yang menyesuaikan keinginan pembeli akan menarik perhatian pembeli dari tanah air.

"Kami tawarkan sejumlah kemudahan untuk membantu calon pembeli memiliki hunian yang ada di Nine Seputeh ini," tutup Riduan.[dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya