Berita

rmol

Disuruh Lepas Ikat Pinggang, Calon Penumpang Pesawat Kaget dan Menggerutu

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pengamanan transportasi penerbangan kian diperketat. Setidaknya hal ini terlihat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, hari ini (Jumat, 16/10).

Untuk menuju boarding gate, seperti biasa para penumpang harus melewati dua pintu metal detector. Namun, dari pantauan redaksi di Terminal 2F, kini pengamanan yang tidak seperti biasanya diberlakukan para petugas.

Tampak saat calon penumpamg akan melewati metal detector kedua, para petugas meminta mereka melepas semua benda logam yang melekat pada tubuh, misalnya jam tangan, ikat pinggang, atau benda-benda lainnya.


Hal itu berlaku bagi pria maupun wanita. Tak terkecuali penumpang yang mengenakan topi atau penutup kepala lain diwajibkan melepasnya. Di hari-hari sebelumnya, hal seperti ini tidak pernah dialami sebagian besar penumpang.

Mendapati hal ini, spontan banyak di antara penumpang pesawat yang terkejut dan tak sedikit juga yang "ngedumel". Salah satunya, Tomo, penumpang maskapai Garuda Indonesia jurusan Pontianak.

"Baru kali ini mas saya disuruh lepas ikat pinggang. Jam tangan juga. Jadi makan waktu lama, padahal saya lagi buru-buru kejar boarding time," kata Tomo kepada redaksi.

Ia menambahkan sebetulnya pengetatan pengamanan baik bagi seluruh penumpang pesawat. Namun, sebaiknya hal ini lebih dulu disosialisasikan dengan baik agar penumpang mempersiapkan diri.

"Saya sih enggak keberatan, walau jadi ribet. Tapi jujur saja saya kaget, sebelumnya enggak pernah begini," tambah Tomo yang tergesa-gesa memasang kembali ikat pinggangnya.

Sementara ada calon penumpang lain yang tampak menggerutu. Seorang pria paruh baya yang enggan disebut namanya menyebut hal ini sunguh merisaukan. Dia lebih kesal karena setahunya pengetatan keamanan ini tidak berlaku di terminal lain di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kayak penjahat saja kita. Lain kali kita enggak usah pakai celana sekalian," ketusnya.

"Lihat saja mas, di terminal 1 enggak ada begini-begini," ungkapnya.

Ditelusuri redaksi, prosedur keamanan semacam ini menyesuaikan dengan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN). Sementara ini, pemeriksaan yang begitu ketat terhadap calon penumpang baru diberlakukan di bandara-bandara besar. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya