Berita

Dwi Astuti Wulandari/net

Pemerintah Didesak Segera Rumuskan Roadmap Pencegahan Kekerasan Anak

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 16:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semangat dan nilai-nilai 4 Pilar MPR harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama kepada generasi muda. Tanpa mengenal Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, rasa kebangsaan dan nasionalisme akan luntur.

Begitu kata anggota Komisi VIII DPR RI Dwi Astuti Wulandari saat turun ke dapilnya di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk mensosialisasikan 4 Pilar MPR, Selasa (13/10).

"Jangan sampai generasi muda Indonesia tidak mengenal dasar negara, lambang negara, falsafah, dan budaya bangsa sendiri," imbaunya.


Politisi Demokrat itu menilai bahwa saat ini semangat nasionalisme dan kebangsaan mulai terkikis. Ini bisa dilihat dengan semakin rendahnya sikap toleransi, gotong royong, tenggang rasa, kepedulian sosial di kalangan masyarakat yang menjadi benih munculnya kasus-kasus tawuran antar warga, konflik keagamaan, sikap individulisme, dan terorisme.

Untuk itu, Dwi Astuti mengajak masyarakat bisa turut menyampaikan apa yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi ini kepada warga lain di lingkungan sekitar.

"Sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bisa bersama-sama diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, anggota Panja Perlindungan Anak DPR RI itu juga turut menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Ia menyesalkan terjadinya kasus kekerasan dan pembunuhan anak di Kalideres, Jakarta Barat yang terjadi baru-baru ini.

"Anak adalah aset berharga untuk masa depan bangsa, yang harus dilindungi jiwanya dan raganya. Berharap ke depan kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang ramah anak," tandasnya.

Lebih lanjut, Dwi Astuti meminta kepada pemerintah untuk bisa selalu hadir dalam memberikan perhatian yang lebih kepada isu-isu kekerasan anak di tanah air, baik dari sisi penegakan hukum maupun pencegahannya.

"Kasus di Kalideres, kasus Angeline, dan kasus JIS ibarat fenomena puncak gunung es bahwa Indonesia menjadi negara darurat kekerasan terhadap anak. Saya meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KPAI untuk secepatnya bisa merumuskan roadmap penanggulangan, penanganan korban, dan pencegahan agar kasus semacam ini tidak terus terjadi," lanjutnya.

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat, para orang tua agar memberikan perhatian dan pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Agar tindakan pencegahannya bisa diantisipasi dengan baik, jangan sampai terlewat pandangan mengawasi anak yang membuka peluang terjadi tindakan-tindakan kekerasan terhadap anak," tandas Dwi Astuti. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya