Berita

adian/net

Politik

Kasus di Pongkor, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus

SENIN, 12 OKTOBER 2015 | 08:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke daerah penambangan emas Antam, di Pongkor, Jumat (9/10), dihadiri oleh enam anggota, yaitu Dito Ganinduto (Ketua Tim), Falah Amru, M Nasir, AH Toha, Bambang H., dan Adian Napitupulu.

Mereka melakukan penelusuran kasus pencurian emas yang sudah ditangani kepolisian Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya diketahui bahwa Kepolisian Resor Bogor menangkap 22 orang gurandil atau penambang emas liar yang beroperasi di wilayah penambangan milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Gunung Pongkor. 

Para pelaku dikenakan Pasal 363 atau Pasal 480 KUHP, terkait tindak penampungan, memanfaatkan, melakukan pengelolaan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan mineral yang bukan dari pemegang IUP, IUPK ataupun izin sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Komisi VII mendatangi desa Ciguha, tempat 400 lebih bangunan masyarakat yang dibongkar dan beberapa dibakar.

Dalam pembicaraan dengan Dirut Antam, Komisi VII mempertanyakan ada tidaknya surat perintah pembakaran. Jika tidak ada, sangat bisa dikategorikan pelanggaran HAM. DPR pertanyakan juga kenapa yang ditangkap hanya masyarakat, tapi oknum-oknum Antam dan bandar besar jual beli emas sejak 20 tahun lalu tidak ada ditangkap.

"Jika kerugian ya g dialami Antam sampai Rp 1 triliun per tahun atau Rp 20 triliun sejak beroperasi, maka pembiaran terhadap bandar besar pencurian itu selama 20 tahun merupakan kejahatan besar," kata anggota Komisi VII, Adian Napitupulu, dalam rilisnya.

Terkait 22 masyarakat yang ditangkap, Komisi VII akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI agar hak-hak tersangka termasuk hak menyampaikan penangguhan penahanan bisa diberikan.

Adapun terkait upaya pemberdayaan masyarakat maka pihak DPR meminta Antam untuk berkoordinasi dengan Bupati dan Kementerian ESDM terkait izin pertambangan rakyat agar rakyat tetap bisa tetap mencari emas tanpa dikejar dan dianggap pencuri.

Berikutnya pihak DPR akan memanggil Dirut dan jajaran Direksi Antam untuk pembicaraan selanjutnya di DPR RI.

Jika dari temuan dari hasil kunjungan kerja ditemukan pelanggaran baik dalam operasional maupun keuangan, maka tidak tertutup kemungkinan DPR akan menindaklanjuti sampai pada Audit Investigasi maupun pembentukan Pansus seperti Pansus Pelindo atau Panja bersama komisi terkait.

Usai pertemuan, rombongan DPR mendatangi ratusan masyarakat di kantor Desa Bantar Karet. Dalam kesempatan itu masyarakat serta parta istri dari masyarakat yang ditahan juga berkesempatan sampaikan aspirasinya secara langsung pada anggota DPR. [ald]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya