Berita

Politik

Mensos Pastikan Korban Kabut Asap Mendapat Santunan Rp 15 Juta

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 07:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk setiap ahli waris dari korban meninggal akibat kabut asap.

"Dinsos di tujuh provinsi terdampak bencana kabut asap silahkan mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK Rp 15 juta," ujar Khofifah di Kantor RW Kelurahan Kemiri, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10).

Dinkes di tujuh provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Sesuai tugas dan fungsi Kemensos, jelas Khofifah, BSK tidak diberikan secara langsung fresh money, melainkan cash transfer yang dikirimkan kepada masing-masing rekening keluarga korban bencana kabut asap.


"BSK akan diberikan kepada warga yang meninggal dunia itu by name dan by address dan tidak secara langsung fresh money, melainkan cash transfer kepada masing-masing rekening keluarga korban," imbuh Khofifah.

Selain akan memberikan BSK, Khofifah mengatakan pihaknya juga telah mengusulkan jatah hidup bagi warga terdampak asap. Namun, seperti diinformasikan bagian Humas Kemensos kepada Kantor Berita Politik RMOL, Khofifah menegaskan BSK dan jadup sama sekali bukan kompensasi dari bencana kabut asap.

Jadup telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan yang akan diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan masing-masing Rp 10 ribu x 90 hari, jadi total nilainya sebesar Rp 900 ribu.

"Pada posisi itu, Kemensos menunggu laporan dari Dinsos di 7 provinsi yang terkena dampak bencana kabut asap," katanya.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya