Berita

Politik

Mensos Pastikan Korban Kabut Asap Mendapat Santunan Rp 15 Juta

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 07:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk setiap ahli waris dari korban meninggal akibat kabut asap.

"Dinsos di tujuh provinsi terdampak bencana kabut asap silahkan mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK Rp 15 juta," ujar Khofifah di Kantor RW Kelurahan Kemiri, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10).

Dinkes di tujuh provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Sesuai tugas dan fungsi Kemensos, jelas Khofifah, BSK tidak diberikan secara langsung fresh money, melainkan cash transfer yang dikirimkan kepada masing-masing rekening keluarga korban bencana kabut asap.


"BSK akan diberikan kepada warga yang meninggal dunia itu by name dan by address dan tidak secara langsung fresh money, melainkan cash transfer kepada masing-masing rekening keluarga korban," imbuh Khofifah.

Selain akan memberikan BSK, Khofifah mengatakan pihaknya juga telah mengusulkan jatah hidup bagi warga terdampak asap. Namun, seperti diinformasikan bagian Humas Kemensos kepada Kantor Berita Politik RMOL, Khofifah menegaskan BSK dan jadup sama sekali bukan kompensasi dari bencana kabut asap.

Jadup telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan yang akan diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan masing-masing Rp 10 ribu x 90 hari, jadi total nilainya sebesar Rp 900 ribu.

"Pada posisi itu, Kemensos menunggu laporan dari Dinsos di 7 provinsi yang terkena dampak bencana kabut asap," katanya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya