Berita

Terlalu Dini Memastikan Kontrak Freeport Diperpanjang

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 07:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan perpanjangan kontrak Freeport telah disetujui, dan tidak perlu menunggu hingga 2019 atau dua tahun sebelum kontrak perusahaan Amerika Serikat itu habis pada 2021.

Pengamat kebijakan publik Lukman Hakim mengatakan, pernyataan Sudirman itu merupakan pernyataan yang terlalu dini.

"Memperpanjang kontrak di saat waktu yang masih panjang hanya akan menguntungkan posisi tawar Freeport, dan akan banyak merugikan negara dan bangsa Indonesia," ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).


Adanya kepastian hukum dan finansial terkait eksplorasi tambang Freeport, sebut Lukman, memang diperlukan namun tidak boleh mengabaikan kepentingan nasional sebagai kewajiban konstitusional. Apalagi mengingat pegunungan Grasberg Papua mempunyai kandungan mineral yang luar biasa.

"Inilah yang antara lain diabaikan oleh Sudirman Said," imbuhnya.

Menurut hemat dia, pembicaraan perpanjangan kontrak Freeport harus ditunda menunggu waktu yang tepat untuk negosiasi. Sudah sepantasnya Pemerintah mengambil pertimbangan proses penilaian kembali kontrak karya Freeport. Modalitas negosiasi dengan mengambil tanggungjawab konstitusional perlu secara khusus dilakukan, dan dengan waktu yang tidak merugikan Pemerintah Indonesia.

"Wujud tanggung jawab konstitusionalnya adalah kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan terkait Freeport untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," demikian Lukman.[dem]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya