Berita

Nusantara

Aparat Hukum Terus Telusuri Penyelewengan Pupuk PT Pusri

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 16:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Data terkait amburadulnya distribusi pupuk bersusidi PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) semakin mencengangkan. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatat, setidaknya 24 ton pupuk bersubsidi dari PT Pusri yang diamankan oleh Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 10 Juni 2015 lalu.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarot Padakova, mengatakan, maraknya penyelewengan pupuk disinyalir karena pengawasan yang lemah dari pihak penyuplai di tingkat distributor. Baca: Ada Permainan Mafia di Balik Distribusi Pupuk Bersubsidi PT Pusri

Dia akui, Polda telah menetapkan tersangka berinisial SH karena kedapatan melakukan penyelewangan pupuk sebanyak 16 ton.  Tiga hari berselang, tepatnya 13 Juni 2015, Polda Sumsel kembali mengamankan 8 ton dan satu unit truk pengangkut. Di sana, AI yang merupakan distributor juga ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan penyelewengan. Kasus kedua tersangka tersebut masih dalam pengembangan meski mereka tidak ditahan.


"Memang selama ini tidak ada pengawasan dari kepolisian. Tetapi, jika diminta, kami siap untuk menurunkan anggota untuk mengawal," kata Djarot kepada RMOL Sumsel.

Di Kota Pagaralam, pihak Kejaksaan Negeri juga terus menyelidiki penyelewengan pupuk bersubsidi dari PT Pusri yang dilakukan para distributor pada Agustus 2015.

Menurut Kasi Intel, Syahril Siregar SH, dan Kasi Pidsus, Noly Wijaya SH MH, yang menangani kasus ini, terungkapnya kasus penyelewengan tersebut setelah cukup banyak petani mengeluh tidak dapat jatah pupuk dan sering terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.

"Kami menduga permainan ini terjadi antara pihak penyuplai dengan distributor sehingga dibuat aturan agar petani sulit membeli. Sementara di sisi lain,  kesempatan ini digunakan distributor untuk menjual pupuk kepada pihak lain termasuk perusahaan tertentu," ungkapnya.
 
Syahril mengatakan, pengecer tidak bisa disalahkan karena dia langsung menerima dari distributor untuk disalurkan kepada petani, sementara petani sendiri sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk.
 
"Bisa dibayangkan kebutuhan pupuk untuk petani Pagaralam bisa mencapai 1.000 ton lebih, dan cuma beberapa persen saja bisa disalurkan kepada petani. Sedangkan sisanya justru dijual kepada pihak tertentu di luar prosedur pendistribusian," ujarnya.
 
Kejari Pagaralam sendiri telah menetapkan beberapa tersangka yakni Syamsul Arifin selaku direktur PT Petani selali distributor pupuk bersubsidi di Kota Pagaralam, dan Ruspani Ramli selaku Direktur UD Ayek Lematang. Tersangka Ruspani sendiri sempat menghilang selama 4 bulan dan kini sudah ditahan. Sedangkan Syamsul Arifin telah meninggal dunia.

Dari penelusuran redaksi, sebetulnya masih banyak lagi penyelewengan-penyelewengan pupuk tersebut karena hingga kini petani masih kesulitan mendapat pupuk, terutama saat musim panen. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya