Berita

Nusantara

Aparat Hukum Terus Telusuri Penyelewengan Pupuk PT Pusri

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 16:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Data terkait amburadulnya distribusi pupuk bersusidi PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) semakin mencengangkan. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatat, setidaknya 24 ton pupuk bersubsidi dari PT Pusri yang diamankan oleh Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 10 Juni 2015 lalu.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarot Padakova, mengatakan, maraknya penyelewengan pupuk disinyalir karena pengawasan yang lemah dari pihak penyuplai di tingkat distributor. Baca: Ada Permainan Mafia di Balik Distribusi Pupuk Bersubsidi PT Pusri

Dia akui, Polda telah menetapkan tersangka berinisial SH karena kedapatan melakukan penyelewangan pupuk sebanyak 16 ton.  Tiga hari berselang, tepatnya 13 Juni 2015, Polda Sumsel kembali mengamankan 8 ton dan satu unit truk pengangkut. Di sana, AI yang merupakan distributor juga ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan penyelewengan. Kasus kedua tersangka tersebut masih dalam pengembangan meski mereka tidak ditahan.


"Memang selama ini tidak ada pengawasan dari kepolisian. Tetapi, jika diminta, kami siap untuk menurunkan anggota untuk mengawal," kata Djarot kepada RMOL Sumsel.

Di Kota Pagaralam, pihak Kejaksaan Negeri juga terus menyelidiki penyelewengan pupuk bersubsidi dari PT Pusri yang dilakukan para distributor pada Agustus 2015.

Menurut Kasi Intel, Syahril Siregar SH, dan Kasi Pidsus, Noly Wijaya SH MH, yang menangani kasus ini, terungkapnya kasus penyelewengan tersebut setelah cukup banyak petani mengeluh tidak dapat jatah pupuk dan sering terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.

"Kami menduga permainan ini terjadi antara pihak penyuplai dengan distributor sehingga dibuat aturan agar petani sulit membeli. Sementara di sisi lain,  kesempatan ini digunakan distributor untuk menjual pupuk kepada pihak lain termasuk perusahaan tertentu," ungkapnya.
 
Syahril mengatakan, pengecer tidak bisa disalahkan karena dia langsung menerima dari distributor untuk disalurkan kepada petani, sementara petani sendiri sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk.
 
"Bisa dibayangkan kebutuhan pupuk untuk petani Pagaralam bisa mencapai 1.000 ton lebih, dan cuma beberapa persen saja bisa disalurkan kepada petani. Sedangkan sisanya justru dijual kepada pihak tertentu di luar prosedur pendistribusian," ujarnya.
 
Kejari Pagaralam sendiri telah menetapkan beberapa tersangka yakni Syamsul Arifin selaku direktur PT Petani selali distributor pupuk bersubsidi di Kota Pagaralam, dan Ruspani Ramli selaku Direktur UD Ayek Lematang. Tersangka Ruspani sendiri sempat menghilang selama 4 bulan dan kini sudah ditahan. Sedangkan Syamsul Arifin telah meninggal dunia.

Dari penelusuran redaksi, sebetulnya masih banyak lagi penyelewengan-penyelewengan pupuk tersebut karena hingga kini petani masih kesulitan mendapat pupuk, terutama saat musim panen. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya