Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ada Permainan Mafia di Balik Distribusi Pupuk Bersubsidi PT Pusri

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lemahnya pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) membuat penyaluran pupuk yang sedianya ditujukan ke para kelompok tani ini rentan diselewengkan para distributor.

Berdasar penelusuan RMOL Sumsel, banyak pihak yang ikut "bermain kotor" dalam pendistribusian. Penyelewengan terjadi saat mengajukan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kepada produsen dengan mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya. Sementara petani yang sebenarnya paling membutuhkan pupuk malah mengalami kerugian. Baca : Imbas Permainan Kotor Mafia Pupuk, Petani Sumsel Jadi Korban

Sementara pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel juga telah mencatat setidaknya ada ratusan ton pupuk bersubsidi yang disalahgunakan. Misalnya, beberapa daerah yang semestinya tidak masuk dalam kawasan Lumbung Pangan Sumsel, seperti Kota Prabumulih, malah mendapat pasokan pupuk subsidi lebih besar dari daerah lainnya. Baca : Kadisperindag : Ada Permainan dari Distributor


Sementara daerah-daerah yang masuk dalam kawasan lumbung pangan seperti Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir, OKU Timur, Musi Rawas, dan Pagaralam, petaninya malah menjerit kekurangan pupuk.

PT Pusri yang menjadi produsen pupuk subsidi sekaligus menjadi mitra langsung distributor dalam penyaluran, mengaku distribusi yang mereka jalankan sudah lebih baik dari tiga tahun lalu. Sementara jumlah pupuk yang diselewengkan juga tidak besar, hanya sekitar puluhan ton saja. Baca: Dibanding 3 Tahun Lalu PT. Pusri Klaim Distribusi Sekarang Lebih Baik

Hasil pengungkapan kasus penyelundupan 47 ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Banyuasin pada 4 Agustus 2015 lalu oleh jajaran Polres Banyuasin ternyata menemukan fakta baru, yakni hampir semua distributor di Sumsel yang bekerjasama dengan PT Pusri diduga terlibat penyelewengan.

Dari hasil penyelidikan, 47 ton pupuk urea bersubsidi yang diselundupkan ke Banyuasin ternyata seharusnya dikirim ke Kabupaten Musi Rawas dan Ogan Komering Ilir. Pupuk diselundupkan ke perkebunan kelapa sawit di Desa Muara Damai Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

"Hasil kecurigaan masyarakat disusul patroli anggota kepolisian berbuah hasil. Ternyata pupuk urea seberat 20 ton dan phonska 27 ton disimpan di dalam gudang di sekitar area perkebunan kelapa sawit di desa Muara Damai Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha SIK, didampingi Kasatreskrim, AKP Agus Munandar SIK, kepada RMOL Sumsel.

Barang bukti 37 ton pupuk bersubsidi dan penjaga gudang, Franki (47), yang merupakan warga setempat akhirnya diseret ke Mapolres Banyuasin.

Dari keterangan Franki di hadapan kepolisian, diketahui bahwa pemilik gudang perkebunan adalah Aji Burhan selaku warga Sumbawa Banyuasin.

Sejauh ini, pemeriksaan dilakukan berkelanjutan untuk mengungkap jaringan penyelundupan pupuk bersubsidi ke Banyuasin tersebut.

"Tidak mungkin pupuk bersubsidi tersebut masuk dengan mudah ke perkebunan yang belakangan diketahui milik pribadi,” beber Kapolres.

Kepolisian masih menyelidiki siapa sebenarnya pemilik perkebunan pribadi itu dan siapa distributor yang memasok pupuk bersubdisi.

Kuat dugaan ada permainan antara distributor dari Musi Rawas dan OKI. Kepolisian menyatakan dengan tegas bahwa penyelundupan pupuk bersubsidi melanggar UU 7/ 1995 pasal 6 tentang tindak pidana ekonomi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya