Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ada Permainan Mafia di Balik Distribusi Pupuk Bersubsidi PT Pusri

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lemahnya pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) membuat penyaluran pupuk yang sedianya ditujukan ke para kelompok tani ini rentan diselewengkan para distributor.

Berdasar penelusuan RMOL Sumsel, banyak pihak yang ikut "bermain kotor" dalam pendistribusian. Penyelewengan terjadi saat mengajukan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kepada produsen dengan mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya. Sementara petani yang sebenarnya paling membutuhkan pupuk malah mengalami kerugian. Baca : Imbas Permainan Kotor Mafia Pupuk, Petani Sumsel Jadi Korban

Sementara pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel juga telah mencatat setidaknya ada ratusan ton pupuk bersubsidi yang disalahgunakan. Misalnya, beberapa daerah yang semestinya tidak masuk dalam kawasan Lumbung Pangan Sumsel, seperti Kota Prabumulih, malah mendapat pasokan pupuk subsidi lebih besar dari daerah lainnya. Baca : Kadisperindag : Ada Permainan dari Distributor


Sementara daerah-daerah yang masuk dalam kawasan lumbung pangan seperti Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir, OKU Timur, Musi Rawas, dan Pagaralam, petaninya malah menjerit kekurangan pupuk.

PT Pusri yang menjadi produsen pupuk subsidi sekaligus menjadi mitra langsung distributor dalam penyaluran, mengaku distribusi yang mereka jalankan sudah lebih baik dari tiga tahun lalu. Sementara jumlah pupuk yang diselewengkan juga tidak besar, hanya sekitar puluhan ton saja. Baca: Dibanding 3 Tahun Lalu PT. Pusri Klaim Distribusi Sekarang Lebih Baik

Hasil pengungkapan kasus penyelundupan 47 ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Banyuasin pada 4 Agustus 2015 lalu oleh jajaran Polres Banyuasin ternyata menemukan fakta baru, yakni hampir semua distributor di Sumsel yang bekerjasama dengan PT Pusri diduga terlibat penyelewengan.

Dari hasil penyelidikan, 47 ton pupuk urea bersubsidi yang diselundupkan ke Banyuasin ternyata seharusnya dikirim ke Kabupaten Musi Rawas dan Ogan Komering Ilir. Pupuk diselundupkan ke perkebunan kelapa sawit di Desa Muara Damai Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

"Hasil kecurigaan masyarakat disusul patroli anggota kepolisian berbuah hasil. Ternyata pupuk urea seberat 20 ton dan phonska 27 ton disimpan di dalam gudang di sekitar area perkebunan kelapa sawit di desa Muara Damai Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha SIK, didampingi Kasatreskrim, AKP Agus Munandar SIK, kepada RMOL Sumsel.

Barang bukti 37 ton pupuk bersubsidi dan penjaga gudang, Franki (47), yang merupakan warga setempat akhirnya diseret ke Mapolres Banyuasin.

Dari keterangan Franki di hadapan kepolisian, diketahui bahwa pemilik gudang perkebunan adalah Aji Burhan selaku warga Sumbawa Banyuasin.

Sejauh ini, pemeriksaan dilakukan berkelanjutan untuk mengungkap jaringan penyelundupan pupuk bersubsidi ke Banyuasin tersebut.

"Tidak mungkin pupuk bersubsidi tersebut masuk dengan mudah ke perkebunan yang belakangan diketahui milik pribadi,” beber Kapolres.

Kepolisian masih menyelidiki siapa sebenarnya pemilik perkebunan pribadi itu dan siapa distributor yang memasok pupuk bersubdisi.

Kuat dugaan ada permainan antara distributor dari Musi Rawas dan OKI. Kepolisian menyatakan dengan tegas bahwa penyelundupan pupuk bersubsidi melanggar UU 7/ 1995 pasal 6 tentang tindak pidana ekonomi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya