Berita

Hukum

REVISI UNDANG UNDANG

Sesuai Arahan SBY, KPK Harus Terus Diperkuat!

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 01:08 WIB | LAPORAN:

Partai Demokrat kembali menyatakan penolakan adanya revisi UU KPK. Terlebih, salah satu isi draf dalam pasal 5 yang menyebutkan tentang masa berlaku KPK yang hanya 12 tahun sejak undang-undang diberlakukan.

Ketua Jurubicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul dengan tegas mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi harus terus diperkuat perannya, dan bukan malah dilemahkan.

"Sesuai arahan Ketua Umum Demokrat (Susilo Bambang Yudhoyono) KPK harus terus diperkuat," jelas dia saat dikontak, Rabu (7/10) malam.


Saat ini, korupsi sudah menjalar kemana-mana. Karenanya, diperlukan penguatan, bukan malah semakin dilemahkan. "Korupsi semakin menjamur kita perlu dukung KPK untuk pemberantasan korupsi," jelasnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga bilang, KPK tidak boleh dibatasi dalam menangani kasus korupsi. Apalagi, isi draf revisi KPK juga tertulis bahwa lembaga anti korupsi itu tidak bisa mengusut kasus korupsi dibawah Rp 50 miliar.

"Korupsi tidak boleh dibatasi, limpahkan saja semuanya ke KPK," tutupnya.

Sebelumnya sejumlah fraksi di DPR tetap ngotot melakukan pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam salinan draft yang diperoleh awak media, dalam pasal 5 tertulis tercantum tentang masa berlaku KPK yang hanya 12 tahun. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya