Berita

Dipastikan Fit and Proper Test Capim KPK Tidak Terganggu dengan RUU KPK

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 18:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi III DPR memastikan pelaksanaan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK tidak akan terganggu dengan adanya usulan revisi UU KPK.

"Enggak ada hubungannya," kata Wakil Ketua Komisi, Benny K. Harman, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 7/10).

Menurutnya, rencana revisi UU itu juga masih dalam tahapan, belum ada hasil final dan persetujuan. Karenanya, perdebatan tentang revisi dan capim KPK ini tidak akan berkaitan.


Meski demikian, politisi Partai Demokrat itu beranggapan, UU KPK memang perlu direvisi. Tujuannya, untuk mencegah adanya multiintepretasi, dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh KPK di kemudian hari, serta membentuk KPK sebagai institusi yang kuat, kredibel, akuntabel, dan transparan.

"Ini sudah lama diwacanakan. Tapi substansinya revisi UU KPK harus diletakan dalam upaya untuk memperkuat institusi KPK. Untuk memperkuat lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi. Sebab, KPK tidak mungkin mampu melakukan atau menjalankan itu sendirian," ujar dia.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan, hingga saat ini Komisi III menunggu surat dari pimpinan DPR ke Komisi III. Sebab, sampai saat ini belum ada surat itu. "Kita menunggu surat dari pimpinan DPR ke Komisi III," ungkap dia.

Aziz enggan berkomentar ketika disinggung pelaksanaan fit and proper test capim KPK ini akan terganggu dengan rencana revisi UU KPK. Menurutnya, revisi ini masih sebatas usulan dan belum resmi.

"Inikan (RUU KPK) belum dibacakan di paripurna, belum resmi. Kalau belum ya masih wacana. Jangan paksa saya bicara yang tidak ada fakta hukumnya," tukas politikus Partai Golkar itu. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya