Berita

Golkar: Dewan Kehormatan untuk Hindari KPK Jadi Alat Kekuasaan

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 17:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

‎ Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya menilai untuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dibentuk Dewan Kehormatan agar tidak menjadi alat kekuasaan.

"‎Kerja dan operasi KPK harus ada badan yang mengawasi, supaya akuntabiltas publik, supaya lembaga ini tidak jadi alat kekuasaan‎," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 7/10).

Karena itu juga, lanjut Tantowi, Fraksi Golkar ingin memperbaiki dan menyempurnakan UU KPK yang sudah ada, seperti mekanisme penyadapan.


"Untuk KPK yang lebih kuat. Pertama, mekanisme penyadapan. Itu perlu diatur, kalau tidak mau dengan pengadilan, perlu diatur mekanismenya seperti apa. itu usulan Partai Golkar," jelasnya.

Tantowi menegaskan hal ini dilakukan untuk memperkuat kewenangan KPK agar dalam menjalankan fungsinya KPK tidak tebang pilih.

‎"Kalau saya sebut dua tadi ini untuk menguatkan kewenangan, kita khawatir KPK jadi alat kekuasaan," tukas ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali itu.

Di dalam RUU KPK Pasal 39 ayat (1) disebutkan, dalam melaksanakan tugas dan penggunaan wewenang KPK maka dibentuk Dewan Kehormatan.

Ayat (2), Dewan Kehormatan diberi wewenang untuk memeriksa dan memutuskan dugaan terjadinya pelanggaran penggunaan wewenang yang tidak memenuhi standar penggunaan wewenang yang telah ditetapkan dan menjatuhkan sanksi dalam bentuk lisan dan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian dari pegawai pada KPK dan pelaporan tindak pidana yang dilakukan oleh komisioner KPK dan pegawai KPK.

Usulan pembahasan RUU KPK mencuat pada rapat internal Baleg, Selasa kemarin (6/10). Sebanyak enam fraksi yakni Fraksi PDIP 15 anggota, Fraksi Golkar 9 anggota, Fraksi PPP 5 anggota, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi Nasdem 11 anggota, dan Fraksi Hanura 3 anggota mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya