Berita

charles honoris/net

Politik

Charles Honoris Berharap Pasal yang Membonsai KPK Ditolak

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 11:18 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Polemik mengenai revisi UU KPK terjadi setiap tahun. Efeknya terjadi ketidakpastian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Polemik itu pada akhirnya mengganggu kinerja penegak hukum dalam memberantas korupsi," kata politisi muda PDI Perjuangan Charles Honoris, disela-sela acara "Global Organization for Parliamentarians Against Corruption (GOPAC)" yang berlangsung di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, 6 hingga 8 Oktober 2015.

Menurutnya, sudah seharusnya revisi UU KPK memberikan kepastian hukum bagi pemberantasan korupsi. Artinya, revisi tersebut diharapkan bisa memberikan kepastian bagi KPK agar nyaman dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi.


Di sisi lain, dia mengakui bahwa sentimen tentang adanya upaya melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan usulan DPR untuk merevisi UU KPK telah berkembang di publik.

"Menurut saya lumrah saja pandangan tersebut muncul dalam alam demokrasi dan keterbukaan. Oleh karena itu revisi harus dilakukan, tapi dengan catatan bahwa setiap proses harus transparan sehingga publik bisa ikut berpartisipasi memberikan aspirasinya," kata Charles lagi.

Untuk itu, pihaknya berharap dalam revisi nanti, pasal-pasal yang berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum wajib ditolak.

"Di sisi lain, pasal-pasal yang memperkuat pemberantasan korupsi justru harus didukung," harap Charles Honoris. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya