Berita

Ternyata Usul DPR agar KPK Fokus ke Pencegahan Sejalan dengan Keinginan Jokowi

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 21:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Badan Legislasi‎ (Baleg) DPR RI menggelar rapat internal membahas usulan dua RUU usul inisiatif DPR yaitu RUU KPK dan RUU Pengampunan Pajak Nasional.

RUU KPK‎ yang diusulkan lintas fraksi itu diharapkan masuk dalam prolegnas prioritas 2015. Dalam Pasal 4 tertera soal fokus KPK lebih kepada tindak pencegahan tindak pidana korupsi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi," begitu bunyi Pasal 4 Bab I draf RUU KPK Tahun 2015 tersebut.


Sebelumnya diberitakan,‎ menariknya dalam Pasal 5 draft RUU tersebut disebutkan soal waktu masa kerja KPK hanya selama 12 tahun.

"Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk untuk masa waktu 12 tahun ‎sejak Undang-Undang ini diundangkan," bunyi Pasal 5.

Kemarin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga mengungkapkan bahwa pemerintah meminta KPK fokus dalam upaya pencegahan tindak pidana tersebut. Pencegahan ini diharapkan mendapat porsi lebih besar dalam Rencana Strategis KPK 2015-2019.

Upaya pencegahan oleh KPK juga nantinya disinergikan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

Karena upaya pencegahan korupsi ini sejalan dengan konsep Nawacita pemerintahan Joko Widodo, yang telah dimasukkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2/2015 mengenai rencana pembangunan jangka menengah dan panjang di bidang pemberantasan korupsi.

"Maka perpres inilah yang akan disinkronkan dengan renstra yang diatur KPK," tegas Pramono.

Namun, menurut Pramono, upaya pencegahan itu tanpa mengurangi tindakan penindakan yang menjadi kewenangan KPK. Mengingat, KPK diatur secara khusus dalam menangani korupsi sebagai tindak pidana khusus. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya