Berita

firman subagyo/net

Terkesan Mendadak, Baleg Rapat soal RUU KPK dan RUU Pengampunan Pajak

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 15:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat internal‎ dengan agenda membahas usulan inisiatif RUU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan RUU tentang Pengampunan Pajak Nasional, di gedung Baleg, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 6/10).

Dua RUU itu adalah usulan dari anggota DPR lintas fraksi agar dimasukkan di Prolegnas 2015.

Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo mengatakan, bahwa dalam rapat usulan ini banyak para pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, sehingga tidak diketahui posisi mereka saat ini.


"Dengan adanya pengampunan pajak ini diharapkan mereka memutihkan kembali, kalau ini betul tujuan ini maka krisis ekonomi kita bisa teratasi pemasukan negara," ujar dia di sela-sela rapat.

Sedangkan masuknya usulan revisi UU KPK itu, sambung dia bertujuan untuk membuat keseimbangan antar penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Untuk membuat kesimbangan antara penegak hukum lainnya sehingga korupsi bisa dilakukan secara bersama-sama dikemudian hari tidak ada satu lembaga penegak hukum yang lebih superbody di atas penegak hukum lainnya," seru dia.

Ketika ditanyakan, kenapa tiba-tiba Baleg membahas soal kedua ketentuan tersebut, padahal keduanya tidak pernah masuk dalam prolegnas 2015 ini? Politikus Golkar itu mengatakan bahwa posisi Baleg tidak dapat menolak bila ada usulan.

"Kan Baleg tidak bisa menolak bila ada usulan, karena aturan UU nya bila ada pengusul maka harus kami bahas. Termasuk usulan beberapa lintas fraksi," tukas dia. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya