Berita

Hukum

Pemalsu Tanda Tangan Ditangkap, Mandra Tetap Belum Bernafas Lega

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 14:00 WIB | LAPORAN:

Komedian Mandra masih belum dapat bernafas kega, setelah pemalsu tanda tangannya berinisial AD telah ditangkap Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Amir Yanto menyatakan, meski AD sudah ditahan tetap saja tidak akan mempengaruhi proses hukum kasus dugaan korupsi Program siap siar TVRI yang kini memasuki masa sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Kita tunggu prosesnya saja," kata Amir, saat dikonfirmasi wartawan.


Alasan Mandra tetap diproses sebab jaksa penyidik di Kejagung menjerat Mandra dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Apabila dalam perkembangannya Bareskrim menyatakan tanda tangan Mandra di tiga dokumen perjanjian proyek tersebut dipalsukan oleh seseorang, menurut Yanto hal itu masuk dalam pidana lain.

"Kan belum tahu, yang dipalsukan itu apa," pungkasnya.

Seperti diberitakan Mandra dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Viandra Production itu, telah didakwa merugikan uang negara Rp 12,03 miliar dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar LPP TVRI anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp 47 miliar.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya