Berita

Hukum

Pemalsu Tanda Tangan Ditangkap, Mandra Tetap Belum Bernafas Lega

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 14:00 WIB | LAPORAN:

Komedian Mandra masih belum dapat bernafas kega, setelah pemalsu tanda tangannya berinisial AD telah ditangkap Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Amir Yanto menyatakan, meski AD sudah ditahan tetap saja tidak akan mempengaruhi proses hukum kasus dugaan korupsi Program siap siar TVRI yang kini memasuki masa sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Kita tunggu prosesnya saja," kata Amir, saat dikonfirmasi wartawan.


Alasan Mandra tetap diproses sebab jaksa penyidik di Kejagung menjerat Mandra dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Apabila dalam perkembangannya Bareskrim menyatakan tanda tangan Mandra di tiga dokumen perjanjian proyek tersebut dipalsukan oleh seseorang, menurut Yanto hal itu masuk dalam pidana lain.

"Kan belum tahu, yang dipalsukan itu apa," pungkasnya.

Seperti diberitakan Mandra dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Viandra Production itu, telah didakwa merugikan uang negara Rp 12,03 miliar dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar LPP TVRI anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp 47 miliar.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya