Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bisa adil dalam kasus pemukulan sesama anggota dewan yang dialaminya.
"Tegakkan keadilan. Ini mencerminkan marwah DPR," sebut Mulyadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 6/10).
Menurutnya, kasus pemukulan yang terjadi di Komisi VII tidak boleh dipandang sebelah mata, karena sudah mencoreng wajah perlemen.
"Saya tidak mau masuk materi di MKD. Saya hanya berharap kasus ini jangan terulang kembali," ungkap Mulyadi.
Sementara itu, MKD DPR RI telah membentuk Panel untuk memutus kasus pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Mulyadi.
Dikatakan Wakil Ketua MKD yang juga Ketua Panel Junimart Girsang, terbentuknya Panel menunjukkan bahwa kasus tersebut terindikasi pelanggaran berat. Maka sanksinya ada dua, diberhentikan sementara selama tiga bulan atau diberhentikan tetap.
Rencananya, kasus itu akan diputus paling lambat akhir Oktober ini, atau sebelum masa sidang ditutup.
Mulyadi melaporkan Mustofa Assegaf ke MKD DPR dengan tuduhan pelanggaran kode etik. Kejadian itu bermula dari cekcok mulut antara Mulyadi dan Mustofa pada 8 April 2015 setelah rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM. Saat rapat, Mustofa berbicara kurang lebih 10 menit dan diingatkan oleh Mulyadi selaku pimpinan rapat. Namun, Mustofa mengatakan sudah tahu sambil menunjuk-nunjuk ke arah Mulyadi.
Mulyadi mengingatkan bahwa sikap Mustofa yang menunjuk itu tidak sopan. Selanjutnya, Mulyadi pun duduk kembali. Kemudian, keduanya bertemu di lorong menuju ruang rapat. Di sana mereka terlibat cekcok mulut. Lalu, Mustofa diduga memukul Mulyadi hingga mengakibatkan luka gores pada pipi kanan dan luka memar dan sobek di pelipis kiri.
[ian]