Berita

bambang widjojanto/net

Hukum

Jokowi Diwanti-wanti Tidak Intervensi Kasus BW

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 08:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Proses penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun, tak terkecuali presiden.

Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution menyampaikan hal ini menanggapi adanya wacana Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang Widjojanto (BW).

"Konstitusi kita menegaskan Indonesia adalah negara hukum, karena itu siapapun yang melanggar hukum wajib diproses secara sama, sesuai dengan prinsip equality before the law, persamaan di hadapan hukum," tegas Fadli.


"Jadi tidak dibedakan karena pangkat dan jabatannya," tambahnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).

Perkara BW sendiri, lanjut Fadli, tidak terkait dengan jabatannya sebagai pimpinan KPK waktu itu, murni pidana kesaksian palsu di hadapan persidangan pengadilan. Karena pidana biasa maka sebaiknya diselesaikan di pengadilan. Dengan begituM, jika BW merasa tidak bersalah dapat membuktikannya di pengadilan.

Sebelumnya para akademisi meyakini banyak pelanggaran atas hukum acara dan peraturan perundangan dalam proses penetapan tersangka dan penanganan perkara BW. Akademisi lintas kampus akan menyampaikan pendapat akademik itu kepada Presiden Jokowi. Langkah itu ditempuh setelah polisi melimpahkan perkara BW ke penuntut umum.

Menurut Fadli, sah-sah saja para akademisi melakukan kajian hukum terhadap perkara BW yang menyita perhatian publik. Hasil kajian tersebut tentu akan bermanfaat bagi perkembangan ilmu hukum sebagai bahan perkuliahan di kampus, jika kemudian disampaikan kepada Presiden, bukan berarti untuk mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Pada saatnya nanti dalam proses persidangan BW di pengadilan jika berjalan, para akademisi tersebut juga bisa membantu memberikan keterangan sebagai ahli yang meringankan BW, dalam rangka mencari kebenaran dan keadilan," tutup Fadli.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya