Berita

Hukum

SUAP PTUN MEDAN

Surya Paloh Gertak Sambal, KPK Enggak Akan Berani

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 01:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berani memeriksa Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam perkara suap hakim PTUN Medan. Sebab, bos Media Grup itu saat ini memegang peranan penting dan berkuasa meski tak terlibat dalam struktur pemerintahan.

"Iya kan, Surya Paloh ini berkuasa betul dalam pemerintahan sekarang. Bahkan terhadap (Presiden) Jokowi. Apa yang dikatakan Surya Paloh diikuti," terang Pengamat politik Universitas Indonesia, Prof Dr M Budyatna saat dikontak, Senin (5/10) malam.

Salah satu contohnya adalah bagaimana Surya Paloh bisa menempatkan kadernya, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Padahal, saat itu Jokowi dihadapkan pada komitmen tidak akan bagi-bagi kekuasaan.


"Dia (Jokowi) bertekuk lutut terhadap Surya Paloh, apa yang dikatakan Surya Paloh dituruti. Soal Kejagung waktu itu, Surya Paloh kejar Jokowi supaya orangnya bisa jadi. Karena dia punya duit dia berkuasa. Kemanapun dia bisa bergerak. Apalagi soal gubernur, kecil. Kejaksaan Agung saja bisa," beber Budyatna.

"Pernyataan Surya Paloh itu gertak sambal saja. Siapa yang berani sentuh dia. Presiden saja bisa dia pengaruhi. KPK enggak akan berani," sambungnya.

KPK sendiri baru akan menentukan panggilan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada pekan depan. Keputusannya setelah penyidik komisi antirasuah lebih dulu melihat kajian hasil pemeriksaan saksi dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya