Berita

Hukum

PT DGI Beri Uang ke Anak Buah Gubernur

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 00:36 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang dengan terdakwa Rizal Abdullah.

Dalam kesaksiannya, Rizal selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumatera Selatan menyebutkan PT Duta Graha Indah (DGI) rela mengucurkan ratusan juta rupiah untuk mendapatkan proyek pembangunan wisma atlet.

"Mungkin melihat yang diberi, ya ada kaitannya (pemberian uang dengan proyek). Kan ketua panitia juga (diberi uang)," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (5/10).


Menurut Rizal, PT DGI sejak awal sudah menyampaikan keinginannya untuk menggarap proyek tersebut. Bahkan, dia tidak membantah jika dirinya dijanjikan bakal diberikan fee oleh pihak PT DGI.

"Dia ngomong itu fee lima persen (dari nilai total proyek)," beber Rizal.

Meski sempat dijanjikan mendapat fee lima persen, Rizal mengaku hanya diberi upah sebesar Rp 359 juta. Uang diberikan PT DGI saat proses lelang selesai dengan keputusan PT DGI resmi menggarap pembangunan wisma atlet.

"Setelah penunjukan. Dua kali pemerimaan, totalnya Rp 100 juta dan Rp 250 juta, di kantor," jelas Rizal.

Sebelumnya, Rizal didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melanggar Keputusan Presiden Nomor 95/2007 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pelanggaran dilakukan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu dengan menunjuk langsung PT DGI sebagai penggarap proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Provinsi Sumsel.

Penunjukan langsung itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 54.700.899.000 lantaran banyak pihak yang mendapatkan keuntungan secara tidak sah. Bukan hanya itu, PT DGI selaku pelaksana proyek juga mendapat keuntungan Rp 49.010.199.000.

Untuk diketahui, PT DGI sendiri telah berganti nama sejak 8 Agustus 2012. Rapat umum pemegang saham yang turut dihadiri Sandiaga Uno ‎selaku komisaris memutuskan penggantian nama perusahaan menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering (NKE).

Pengusaha Sandiaga Uno diduga mengganti nama PT DGI untuk menyamarkan perusahaan yang ikut terseret dalam pusaran korupsi pembangunan wisma atlet Palembang. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya