Berita

DPR Resmi Bentuk Pansus Pelindo II

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 16:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sidang Paripurna DPR menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Senin (5/10).

"Apakah Pansus Hak Angket PT Pelindo II‎ dapat disetujui?" tanya pimpinan Sidang Paripurna, Fahri Hamzah. "Setuju" jawab peserta sidang.

Dengan begitu, kata Wakil Ketua DPR ini, pada Sidang Paripurna mendatang, setiap komisi diminta untuk melengkapi nama-nama yang akan menjadi anggota Pansus Pelindo II.


Sebelum disetujui, usulan pembentukan Pansus Angket Pelindo II ini dibacakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin.

Aziz menyampaikan, Pansus ini dibentuk untuk penegakan hukum, dan meningkatkan kembali reformasi hukum, guna meningkatkan kesejahteraan hukum untuk penyelenggaraan pembangunan yang kondusif.

"Kondisi sistem yang karut marut, dan mafia hukum telah menumbuhkan praktik korupsi. Kondisi ini, membuat praktik korupsi semakin banyak," ujar dia.

Karenanya, Pansus ini dibentuk bertujuan untuk mengetahui praktek pelanggaran hukum dan mengawasi agar Pelindo dapat menyelesaikan tugas sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Pansus ini lintas komisi dan fraksi. Pansus ini akan mendalami masalah tersebut agar kejadian ini tidak terjadi lagi dan tindakan penegakkan hukum dapat berjalan sesuai yang berlaku tanpa ada intervensi," tukas Azis.

Ia menambahkan, dasar pembentukan pansus ini adalah pasal 20 huruf (a) UUd 1945, UU 17/2014 tentang MD3, Pasal 156,157,159. Dan Pasal 93,94 tentang Tata Tertib DPR. Serta, hasil rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada 8 September lalu yang putusannya untuk pembentukan Pansus Pelindo II. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya