Berita

DPR Resmi Bentuk Pansus Pelindo II

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 16:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sidang Paripurna DPR menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Senin (5/10).

"Apakah Pansus Hak Angket PT Pelindo II‎ dapat disetujui?" tanya pimpinan Sidang Paripurna, Fahri Hamzah. "Setuju" jawab peserta sidang.

Dengan begitu, kata Wakil Ketua DPR ini, pada Sidang Paripurna mendatang, setiap komisi diminta untuk melengkapi nama-nama yang akan menjadi anggota Pansus Pelindo II.


Sebelum disetujui, usulan pembentukan Pansus Angket Pelindo II ini dibacakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin.

Aziz menyampaikan, Pansus ini dibentuk untuk penegakan hukum, dan meningkatkan kembali reformasi hukum, guna meningkatkan kesejahteraan hukum untuk penyelenggaraan pembangunan yang kondusif.

"Kondisi sistem yang karut marut, dan mafia hukum telah menumbuhkan praktik korupsi. Kondisi ini, membuat praktik korupsi semakin banyak," ujar dia.

Karenanya, Pansus ini dibentuk bertujuan untuk mengetahui praktek pelanggaran hukum dan mengawasi agar Pelindo dapat menyelesaikan tugas sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Pansus ini lintas komisi dan fraksi. Pansus ini akan mendalami masalah tersebut agar kejadian ini tidak terjadi lagi dan tindakan penegakkan hukum dapat berjalan sesuai yang berlaku tanpa ada intervensi," tukas Azis.

Ia menambahkan, dasar pembentukan pansus ini adalah pasal 20 huruf (a) UUd 1945, UU 17/2014 tentang MD3, Pasal 156,157,159. Dan Pasal 93,94 tentang Tata Tertib DPR. Serta, hasil rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada 8 September lalu yang putusannya untuk pembentukan Pansus Pelindo II. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya