Berita

surya paloh/net

Hukum

Pekan Depan, KPK Tentukan Panggil Surya Paloh

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 14:01 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan panggilan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada pekan depan. Keputusannya setelah penyidik komisi antirasuah lebih dulu melihat kajian hasil pemeriksaan saksi dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Senin (5/10).

Menurut Indriyanto, pihaknya masih melakukan kajian pada tahap penyelidikan atas pertemuan pucuk pimpinan Nasdem dengan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan pengacara OC Kaligis.


"Kajian itu dalam lidik (penyelidikan) harus dilakukan silang kesaksian, dan kajian ini akan simpulkan tentang ada tidaknya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang perlu ketelitian dan kehati-hatian saat lidik," jelasnya.

Indriyanto memastikan, KPK dalam melakukan pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangan sudah sesuai dengan prosedur dalam rangka menuntaskan kasus korupsi.

Meski begitu, dia enggan membeberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam penyelidikan pertemuan yang digelar di Kantor DPP Nasdem tersebut.

"Semua SOP (prosedur) seperti itu. Kami kerja secara profesional," tegas Indriyanto.

Diketahui, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Medan ada pertemuan di kantor DPP Nasdem yang dihadiri oleh Gatot Pujo, Tengku Erry, OC Kaligis, dan Surya Paloh. Pertemuan diinisiasi OC Kaligis yang kala itu menjabat Ketua Mahkamah Partai Nasdem bertujuan untuk mendamaikan Gatot dengan Erry.

Perselisihan Gatot dengan Erry berawal dari pemanggilan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Plt. Sekda Pemprov Sumut Sabrina sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung. Pada surat panggilan keduanya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot dalam dugaan pengemplangan Dana Bansos.

Evy Susanti yang merupakan istri muda Gatot membenarkan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Lantaran menduga pemanggilan tersebut merupakan akibat perselisihan dengan Tengku Erry, dirinya meminta OC Kaligis untuk memediasi perdamaian yang akhirnya dilakukan pertemuan.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya