Berita

surya paloh/net

Hukum

Pekan Depan, KPK Tentukan Panggil Surya Paloh

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 14:01 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan panggilan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada pekan depan. Keputusannya setelah penyidik komisi antirasuah lebih dulu melihat kajian hasil pemeriksaan saksi dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Senin (5/10).

Menurut Indriyanto, pihaknya masih melakukan kajian pada tahap penyelidikan atas pertemuan pucuk pimpinan Nasdem dengan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan pengacara OC Kaligis.


"Kajian itu dalam lidik (penyelidikan) harus dilakukan silang kesaksian, dan kajian ini akan simpulkan tentang ada tidaknya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang perlu ketelitian dan kehati-hatian saat lidik," jelasnya.

Indriyanto memastikan, KPK dalam melakukan pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangan sudah sesuai dengan prosedur dalam rangka menuntaskan kasus korupsi.

Meski begitu, dia enggan membeberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam penyelidikan pertemuan yang digelar di Kantor DPP Nasdem tersebut.

"Semua SOP (prosedur) seperti itu. Kami kerja secara profesional," tegas Indriyanto.

Diketahui, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Medan ada pertemuan di kantor DPP Nasdem yang dihadiri oleh Gatot Pujo, Tengku Erry, OC Kaligis, dan Surya Paloh. Pertemuan diinisiasi OC Kaligis yang kala itu menjabat Ketua Mahkamah Partai Nasdem bertujuan untuk mendamaikan Gatot dengan Erry.

Perselisihan Gatot dengan Erry berawal dari pemanggilan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Plt. Sekda Pemprov Sumut Sabrina sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung. Pada surat panggilan keduanya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot dalam dugaan pengemplangan Dana Bansos.

Evy Susanti yang merupakan istri muda Gatot membenarkan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Lantaran menduga pemanggilan tersebut merupakan akibat perselisihan dengan Tengku Erry, dirinya meminta OC Kaligis untuk memediasi perdamaian yang akhirnya dilakukan pertemuan.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya